KUDUS – Pemkab Kudus memastikan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk infrastruktur terbatas. Sub bidang anggaran kegiatan infrastruktur hanya boleh dilaksanakan di titik Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) saja.
Bupati Kudus Hartopo menyatakan sesuai dengan regulasi terbaru yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 215 tahun 2021 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi DBHCHT alokasi DBHCHT akan sedikit beda. Anggaran itu masih boleh dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur, hanya saja terbatas.
“Hanya boleh terbatas penggunaanya, boleh bangun jalan di KIHT,” katanya.
Melihat regulasi tersebut, Hartopo akan mengalihkan pos penggunaan anggaran DBHCHT untuk peningkatan infrastruktur di KIHT. Sebab dia melihat jalan yang berada di dalam KIHT masih mulus dan bagus.
Lebih lanjut, dengan keterbatasan regulasi tersebut, pihaknya akan mengalihkan alokasi anggaran tersebut. Pengalihan anggaran akan melihat pada nilai kebutuhan bidang kegiatan yang dirasa mendesak untuk kepentingan masyarakat. Baik dari kesehatan atau sosial.
Belum disahkan dan dijalankannya penggunaan DBHCHT ini, kata Hartopo, masih ada evaluasi sekaligus kajian dari PMK 215. Di sisi lain, melihat peruntukkan anggaran DBHCHT salah satunya penyaluran Bantuan langsung tunai (BLT) pada buruh rokok. Hingga kini belum bisa dijalankan.
”Kami terus berkosultasi terus, saya kepingin program segera dijalankan. Minggu depan kami (Pemkab Kudus) akan difasilitasi oleh komisi XI DPR RI di Semarang,” katanya.
Dari pemberitaan sebelumnya, DBHCHT 2022 yang diterima Kudus sebesar Rp 177 miliar mengalami kenaikan. Pada tahun sebelumnya, Pemkab Kudus hanya menerima Rp155,53 miliar.
Belum kunjung dijalankannya DBHCHT, Dinas Tenga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kudus telah selesai melakukan verifikasi buruh rokok yang menerima BLT sebesar Rp 300 ribu. Total ada 63.728 buruh rokok yang akan menerima.
Reporter YT – Kudus
Excellent write-up
Outstanding feature
Insightful piece
Outstanding feature
great article