SEKADAU – Pemberitaan tentang dugaan keterlibatan dua anggota Poalres Sekadau dalam aktivitas judi online sempat menghebohkan publik, namun kini berita tersebut sudah tidak dapat 8.
Sebelumnya, sebuah media online melaporkan bahwa dua anggota Polres Sekadau diduga terlibat judi online dengan nilai deposit yang fantastis, mencapai ratusan juta rupiah.
Informasi tersebut juga sempat diunggah di akun Instagram Berita Sekadau, namun hingga Selasa (21/1/2025), postingan itu juga sudah hilang.
Dugaan ini telah sampai ke telinga Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto. Menanggapi hal tersebut, Kapolda menegaskan komitmennya untuk menyelidiki informasi ini dengan menurunkan tim investigasi.
“Terima kasih atas informasinya, akan saya turunkan tim,” ujar Irjen Pol Pipit Rismanto pada Selasa (20/1/2025) malam, seperti dikutip dari salah satu media online.
Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada siapa saja yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.
“Saya akan cross-check dulu. Jika memang benar, akan saya proses,” tegasnya.
Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polda Kalbar dalam menjaga integritas institusi dan memberantas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk yang melibatkan anggota kepolisian sendiri.
Kasus ini menjadi sorotan publik di Kalimantan Barat dan diharapkan segera ada kepastian hukum terkait kebenaran informasi tersebut.(Redaksi SWANARA)