Pembantu Curi Perhiasan Majikan

media1690129307.jpg

SLEMAN – Satreskrim Polresta Sleman mengamankan perawat lansia inisial NW (37) asal Ngadirojo, Wonogiri lantaran mencuri perhiasan milik majikannya di Mlati, Sleman.

Kapolsek Mlati, Kompol Andhies F.Utomo, ST., SIK mengatakan, “pelaku nekat mencuri perhiasan karena kecanduan bermain judi online,” katanya.

Pencurian bermula ketika pelaku yang kesehariannya bekerja di tempat korban diminta mengambil handuk yang berada di lemari di dalam kamar korban. Saat itu pelaku melihat ada laci yang kemudian dibuka dan ternyata berisi perhiasan emas.

“Ketika pelaku hendak mengambil handuk di almari baju serta membuka lacinya melihat ada kotak jam, setelah dibuka ternyata berisi perhiasan emas kemudian langsung diambil oleh pelaku dan dimasukan ke dalam saku celana kemudian disembunyikan di kamarnya,” urainya.

“Usai mencurinya, pelaku lantas menggadaikan perhiasan itu ke Pegadaian,” sambungnya.

“Total keseluruhan yang pelaku dapatkan dari hasil curian mencapai Rp 49,8 juta. Uang tersebut telah dipergunakan pelaku untuk membeli satu unit HP serta untuk bermain judi online, dan membeli tiga keping logam mulia,” bebernya.

Kasus pencurian tersebut terbongkar ketika pemilik merasa kehilangan perhiasan dan melapor ke Polsek Mlati. Berbekal informasi dari korban dan penyelidikan, akhirnya petugas berhasil mengamankan tersangka.

“Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti tiga embar nota pembelian perhiasan emas, tiga keping logam mulia dengan berat total 15 gram dan satu unit HP merek Samsung warna hitam,” tegasnya.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP juncto Pasal 64 KUHP tentang pencurian yang dilakukan berlanjut/diulang dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,”katanya.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top