Pemalsuan Dokumen Jual Beli Tanah Harus Diproses Secara Hukum , Laskar Merah Putih Dan Garda Kawal Sampang Gelar Unjuk Rasa Di Kejari Sampang

IMG-20221230-WA0007.jpg

Sampang//Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yakni, Laskar Merah Putih (LMP) dan Garda Kawal Sampang (GKS) menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang, Madura, Jawa Timur. Kamis (29/12/2022).

Demo yang digelar tersebut buntut dari lambannya Kejari Sampang menangkap mafia tanah yang menyeret nama UF (inisial).

Sebelumnya UF sudah ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Sampang, akan tetapi hingga saat ini Kejari Sampang terkesan memperlambat proses perkara, bahkan P21 dengan alasan tidak lengkap.

Ketua LSM GKS Sampang sekaligus korlap aksi Nurul Hidayat mengatakan, elektabilitas Kejari Sampang masih dipertanyakan, karena disebabkan lemahnya penegakan hukum yang dilakukan Kejari Sampang belum berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen jual beli tanah, sehingga tersangka UF belum berhasil ditangkap.

“Seakan tidak bertaji dan lemah Kejari Sampang karena H Umar Faruk ditetapkan tersangka oleh Polres Sampang akan tetapi hingga saat masih berkeliaran. Seharusnya ditangkap oleh APH. Adapun yang menjadi dasar pertimbangan aksi tersebut dugaan penyalahgunaan wewenang, ketidak profesisonalan dan menghambat jalannya proses hukum yang dilakukan oleh Kasi Pidum Kejari Sampang,” kata Nurul Hidayat dengan nada lantang saat menyampaikan aspirasi.

Menurut Dayat sapaan akrabnya, bahwa pemilik tanah (Ratnaningsih Listyowati) telah melaporkan saudara UF (inisial) dengan dugaan laporan polisi: LP- B/53/III /Res. 1.9 /2021 tertanggal 22 Maret 2021 kepada Polres Sampang. Namun pemilik tanah tersebut melaporkan saudara H Umam Faruk atas dugaan telah melakukan tindak pidana menggunakan surat yang diduga palsu dalam pasal 363 ayat 1 dan 2 KUHP.

“H Umar Faruk dalam hal ini telah menggunakan surat yang kami duga palsu berupa akta jual beli No 983/2016 sebagai alat bukti perkara perdata. Bahkan akta jual beli No 983/2016 tersebut juga dijadikan dasar oleh H Umar Faruk untuk dijadikan dasar peralihan atas Sertifikat hak milik No 2165,” tegasnya.

Tidak hanya itu, kata Dayat bahwa pemilik tanah tersebut tidak pernah tanda tangan di dalam akta jual beli No 983/2016 yang digunakan sebagai alat bukti dalam perkara perdata dan dijadikan dasar peralihan atas sertifikat hak milik oleh H Umar Faruk. Bahkan tanda tangan dalam akta jual beli No 983/2026 tersebut bukanlah tanda tangan pemilik tanah tersebut, melainkan tanda tangan yang diduga palsu.

“Berita acara pemeriksaan laboratorium krisminalistik no : LAB: 6787/DTF/2021 tanggal 27 Agustus 2021 dengan hasil pemeriksaan selengkapnya dalam berkas dengan kesimpulan tanda tangan bukti (QT) atas nama Ratnaningsih Listyowati yang terdapat pada dokumen pembuatan akta tanah (PPAT) IBni Ubaidillah, SH., M.kn, daerah kerja Kabupaten Sampang, SK, Kepala BPN Sampang Nomor: 803/KEP-17. 3 /X/ 2013 tanggal 21 Oktober 2013 Jalan Syamsul Arifin Sampang yang dibuat di Sampang pada tanggal 19 Mei 2016 adalah Non indentik atau merupakan tanda tangan yang berbeda dengan tangan pembanding (KT) atas nama Ratnaningsih Listyowati sebagimana terdapat pada dokumen pembanding,” ujarnya.

“Kami berharap kepada Kejari Sampang, H Umar Faruk yang diduga melakukan pemalsuan dokumen jual beli harus diproses secara hukum yang berlaku dan harus ditangkap karena sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian Polres Sampang,” pintanya.

Sementara itu di tempat yang sama, Kasi Pidum Kejari Sampang, Arif Romadhoni menanggapi para pendemo, dirinya mengakui dokumen jual beli tanah memang di duga palsu. Namun ada rentetan kejadian dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mana menurutnya itu masih belum dilengkapi oleh pihak Penyidik Polres Sampang.

“Maka dari itu, kami meminta kronologi kejadiaan hingga terjadinya dugaan pemalsuan dokumen jual beli tanah juga harus di ungkap di BAP,” singkat Arif Romadhoni. (Darmi)

4 Replies to “Pemalsuan Dokumen Jual Beli Tanah Harus Diproses Secara Hukum , Laskar Merah Putih Dan Garda Kawal Sampang Gelar Unjuk Rasa Di Kejari Sampang”

  1. otuslot berkata:

    Greetings from Los angeles! I’m bored to tears at work so I
    decided to browse your blog on my iphone during lunch break.
    I love the knowledge you provide here and can’t wait
    to take a look when I get home. I’m shocked at how quick your
    blog loaded on my phone .. I’m not even using WIFI, just 3G ..
    Anyhow, wonderful blog!

  2. It’s difficult to find well-informed people on this subject, however, you seem like you know what you’re talking about!
    Thanks

  3. Lazrdxy berkata:

    Как приобрести диплом о среднем образовании в Москве и других городах
    amurskij-dachnik.ru/forum/user/60617

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top