Pelaku Perampokan Toko Emas Pribadi Baru Di Desa Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Berhasil Diamankan Tidak Lebih Dari Dua Jam

IMG_20220417_230947.jpg

Mojokerto – Dalam rangkaian Operasi Pekat Semeru 2022, Pelaku perampokan toko emas Pribadi baru di Desa Kupang, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto berhasil diamankan tidak lebih dari dua jam dari aksi yang telah dilancarkan Pelaku. Senin(06/06/2022)

Menurut keterangan dari petuugas, Pelaku diamankan setelah berhasil dikejar masyarakat dan petugas dari Polsek Jetis di kawasan hutan jati Watu Blorok.

Salah satu karyawan toko emas Pribadi Baru mengatakan, pelaku berhasil diamankan di dekat wisata Bukit Kayoe Putih. “Setelah memukul etalase dua kali, pelaku mengambil perhiasan emas. Gelang, ada 15 buah dan lari ke arah utara (Kecamatan Dawarblandong),” ungkapnya.

Nahasnya, aksi pelaku yang dilakukan seorang diri ini diketahui masyarakat sehingga masyarakat langsung berusaha mengejar pelaku yang lari ke arah hutan jati. Aksi perampokan tersebut dilaporkan ke Polsek Jetis sehingga petugas langsung melakukan pengejaran.

“Ia sempat kabur. Namun setelah beberapa saat Ia berhasil ditangkap di dekat wisata Bukit Kayoe Putih. Satu orang dibawa ke Polsek Jetis. Yang nangkap warga sama petugas, saya tidak ikut mengejar. Sekarang sudah dibawa ke Polsek Jetis,” katanya.

Kapolsek Jetis, Kompol Soegeng Prajitno membenarkan aksi perampokan tersebut. “Iya benar Pelaku perampokan sudah diamankan, satu orang pelaku sudah kami amankan di Polsek Jetis,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan menjelaskan, jika pihaknya berhasil mengamankan pelaku tidak lebih dari dua jam. “Pelaku diamankan di kawasan hutan jati tidak lebih dari dua jam pasca kejadian perampokan di toko emas Pribadi Baru,” tambahnya.

Menurut keterangan dari Kapolresta, “Aksi perampokan tersebut terjadi sekira pukul 07.30 WIB. Pelaku membawa sepeda motor matic tersebut datang ke toko emas yang berada di perempatan Kupang. Dengan membawa martil, pelaku langsung memukul kaca etalase dan mengambil perhiasan emas,” Ungkapnya.(Red)

4 Replies to “Pelaku Perampokan Toko Emas Pribadi Baru Di Desa Kupang Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto Berhasil Diamankan Tidak Lebih Dari Dua Jam”

  1. Erich Ernst berkata:

    Insightful piece

  2. Ira Cuna berkata:

    Outstanding feature

  3. Santiago Chrisco berkata:

    Insightful piece

  4. Odkryj berkata:

    Excellent write-up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top