Pelaku Perampasan Nasabah BCA DiBekuk Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur

IMG-20230324-WA0086-4-768x432-1.jpg

Jakarta – Pelaku tindak kejahatan Pencucian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi pada hari Kamis tanggal 2 Maret 2023. Dan menimpa Sdri Neni salah satu nasabah BCA yang habis mengambil uang dari Bank BCA. Dimana pada saat perjalanan pulang di Gang dekat rumahnya di curas ataupun dilakukan pencurian dan kekerasan diambil uangnya sebanyak 61 juta akhirnya di bekuk satuan tim Reskrim gabungan klipung dan Resmob Polres Metro Jakarta Timur.

Dimana atas laporan korban, dari kejadian tersebut tim Reskrim gabungan klipung dan Resmob melaksanakan penyelidikan, dan berhasil menangkap satu pelaku nama AT ditangkap di penggilingan Cakung Jakarta Timur, bahkan pada saat melaksanakan penangkapan di penggilingan tersebut di rumah tersangka Ma atau di tempat tersebut itu ada 4 orang. yang setelah kita laksanakan pemeriksaan ternyata pelaku Casus berbeda, yaitu pelaku curanmor.

Jadi ada 4 orang di dalam rumah ditangkap tempat orang itu tadi ada pemeriksaan ternyata melakukan pelaku Eh curanmor lebih 4 orang dan TKP-nya ada di wilayah Jakarta Timur, termasuk barang buktinya, sehingga telah kita amankan ada beberapa motor kemarin motor roda dua kita amankan untuk barang bukti. Sedangkan untuk ke BB lainnya adalah Bebeb melakukan curanmor dan termasuk curas dan untuk pelaku curah sendiri pelakunya itu ada 6, yang tertangkap 5, dan 1 masih DPO. dan anggota masih melaksanakan pengejaran.

Dari hasil pengungkapan uang hasil kejahatan 61 juta sudah dibagi 6 orang dan masing-masing sepuluh juta.

Untuk itu yang kedua pelaku ini kita kenakan pasal 365, Sedangkan untuk kasus curanmor kita akan kenakan pasal 363 dengan ancaman 9 tahun penjara, tegas Kapolres.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top