Pelaku Penipuan Modus Boneka Jenglot Diringkus Polsek Kretek

Tanpa-Judul-5.jpg

Bantul – Seorang pria asal Sumatera Selatan dan kini tinggal di Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul berinisial HH (49) berhasil diamankan oleh jajaran Polsek Kretek.

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana, mengungkapkan, HH diamankan seusai terlibat dugaan t pidana penipuan.

Pasalnya, HH sempat memberi iming-iming pelancar rezeki dari barang gaib kepada seorang warga asal Kapanewon Karangmojo, Kabupaten Gunungkidul yakni Sujid Riyanto (47).

“Sekira pada Minggu (16/7/2023), korban yakni Sujid Riyanto ditawari oleh pelaku supaya membeli barang gaib yang dikasih nama Jenglot sebesar Rp17 juta,” ungkapnya, Kamis (17/8/2023).

Disampaikannya, barang goib itu disebut-sebut bisa digunakan untuk melancarkan rejeki dan menghasilkan uang banyak.

Akan tetapi, sampai saat ini, korban belum mendapatkan rezeki yang banyak dan uang seperti yang diiming-imingi oleh pelaku itu.

Merasa tertipu, koban pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi setempat guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan.

Jajaran Polres Bantul melalui Polsek Kretek akhirnya bisa mengamankan pelaku dugaan tindak pidana penipuan itu di wilayah kerjanya pada Selasa (15/8/2023).

“Hingga kini, kasus tersebut masih ditangani polisi setempat untuk dilakukan tindak lanjut,” tutup Jeffry.

Sumber Humas Polres Bantul
Reporter Dicky Edyano Putra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top