Pelaku Ganjal ATM Ditangkap , Akui Beraksi Di Prambanan

IMG_1726-768x576-1.jpeg

KLATEN – Pria berinisial W (53) asal Kelapa Gading, Jakarta Utara, ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Klaten setelah terbukti menguras uang nasabah melalui modus ganjal ATM. Pelaku berhasil diciduk usai mencoba melakukan aksinya di ATM sebuah bank BUMN di wilayah Ceper, Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Klaten, AKBP Warsono, dalam konferensi pers yang digelar Selasa (8/10/2024), menjelaskan bahwa pelaku menggunakan batang kayu korek api untuk mengganjal mesin ATM sehingga kartu nasabah tersangkut. “Modusnya pelaku mengganjal ATM dengan batang kayu korek api sehingga saat korban kesulitan memasukkan ATM, pelaku menawarkan bantuan. Saat korban memencet PIN, pelaku memanfaatkan untuk melihat PIN korban,” ujar Warsono.

Petugas keamanan bank mencurigai gerak-gerik W yang memasuki ruang ATM tanpa melakukan transaksi. Kecurigaan tersebut diperkuat setelah memeriksa rekaman CCTV. “Petugas pengamanan bank curiga melihat ada laki-laki masuk ke ATM, setelah itu mengecek CCTV. Terlihat pelaku di ATM tapi tidak melakukan transaksi. Petugas kemudian mengejar pelaku di parkiran toko, lalu berkoordinasi dengan Polres Klaten untuk menangkapnya,” lanjut Warsono.

Dari hasil interogasi, W mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa ia juga beraksi di ATM sekitar kawasan wisata Candi Prambanan pada April lalu, dengan kerugian korban mencapai Rp 20 juta. “Mengakui juga perbuatannya pada bulan 26 April 2024 di ATM kawasan wisata Candi Prambanan dengan kerugian Rp 20 juta. Hasil pengembangan juga menunjukkan pelaku beraksi di berbagai wilayah,” tambah Warsono.

Polisi berhasil menyita 14 barang bukti dari tangan pelaku, termasuk dua gergaji, empat batang kayu korek api, kartu ATM yang telah dimodifikasi, tali kenur, flash disk, dan beberapa alat lainnya. “Barang bukti ada 14 item, ada 2 gergaji, 4 korek api kayu, kartu ATM modifikasi, tali kenur, flash disk, dan lainnya. Pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelas Kapolres.

W, saat dihadirkan dalam konferensi pers, mengakui bahwa uang hasil curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. “Hasil terakhir Rp 20 juta di Prambanan dan uang buat keperluan sehari-hari. Ke Klaten main, alat saya persiapkan di sini, saya sendiri dan sasaran utamanya ATM tua ataupun mesin lama karena ATM yang baru tidak bisa,” ungkap W.

Di lain pihak, Iqbal Mustofa, staf bank BUMN tempat kejadian, mengapresiasi tindakan cepat Polres Klaten. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga keamanan PIN mereka.
“Jadi PIN itu kunci, jangan sampai diketahui orang lain, kalau perlu diganti secara berkala. Agar PIN dijaga sebaik mungkin, jika ada masalah ATM hubungi bank atau datang ke bank,” pesan Iqbal.(Redaksi swanara)

scroll to top