Pangkep, – Sebelum Pelaksanaan Pengamanan takbiran idul Fitri didahului dengan pelaksanaan apel malam gabungan TNI-POLRI yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ma’rang dan Danramil 05 Ma’rang secara bergantian memberikan arahan dan petunjuk pelaksanaan pengamanan malam takbiran.
Ia menjelaskan sesuai hasil rapat koordinasi bersama TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait bahwa pada malam Idul Fitri 1443 H atau tahun 2022 kali ini kegiatan pawai takbiran tidak diizinkan, namun boleh dilaksanakan di masjid lingkungan sekitar.
Setelah pelaksanaan apel malam Kapolsek Ma’rang AKP Sunardi SH MH mengajak seluruh personil untuk makan malam bersama untuk lebih menumbuh kembangkan sinergitas TNI Polri, ujar Kapolsek Ma’rang.
Usai makan bersama dilanjutkan dengan patroli gabungan menggunakan mobil patroli Back Bone serta kendaraan bermotor roda dua menyasar Masjid-masjid dijalan Poros wilayah kecamatan Ma’rang kabupaten Pangkep untuk menghimbau kepada pengurus masjid agar tidak melaksanakan takbir keliling.
“Demi kesehatan bersama dan antisipasi penyebaran virus COVID-19, takbir keliling tidak dilakukan dengan konvoi,” kata AKP Sunardi.
Danramil Ma’rang Kapten Infanteri Muh. Raharto menyampaikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, personil TNI-POLRI ditekankan agar mengedepankan sopan santun, humanis namun tetap tegas.
Menurutnya, larangan ini untuk mengingatkan masyarakat pandemi masih terjadi, sehingga setiap orang harus berusaha mencegah penularan COVID-19. Tutup Kapolsek Ma’rang. Ahad/01/05/2022 malam.
Sumber Humas Polda SulSel
Reporter m.alias dan Ahmad