Pekerja Yayasan Rehabilitasi Narkoba Di Tangerang Selatan Kedapatan Konsumsi Sabu

image-1-33.jpeg

Tangerang – Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua pegawai Yayasan Rehabilitasi Narkoba di Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (26/5/23), lalu.

Keduanya berinisial DT (41) dan MFU (26). Sementara satu tersangka lain seorang wanita berperan sebagai pengedar berinisial EDS (28).

Kepala Kepolisian Resor Tangerang Kota, (Kapolres) Kombes. Pol. Zain Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan, pihaknya telah melakukan tes urine terhadap para tersangka. Dari pemeriksaan tersebut, keduanya dinyatakan positif narkoba jenis sabu.

“Tersangka merupakan pengguna narkoba jenis sabu, sebagaimana hasil dari tes urine yang mengandung Metamfetamin dan barang bukti yang temukan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dalam pengungkapan ini polisi juga menyita barang bukti, berupa satu paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,78 gram.

“Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Adapun ancamannya, pidana empat tahun penjara,”katanya.(Red)

5 Replies to “Pekerja Yayasan Rehabilitasi Narkoba Di Tangerang Selatan Kedapatan Konsumsi Sabu”

  1. Elliot Fontana berkata:

    Insightful piece

  2. Insightful piece

  3. えろ 人形 berkata:

    The tetrahydrocannabinol molecule in cannabis contains a double bond between two carbon atoms.リアル ドールThe difference between delta-9,

  4. Customers can choose according to their preferences,人形 えろ ensuring their doll meets their expectations while fulfilling specific requirements.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top