Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Simalungun Ciptakan Situasi Kondusif

IMG-20240718-WA0084-768x1024-1.jpg

Simalungun – Sat Samapta Polres Simalungun melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres Simalungun. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Rencana Kerja Sat Samapta Polres Simalungun TA. 2023.

Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP Lambok S. Gultom, SH, menyatakan bahwa patroli ini bertujuan untuk memantau dan menjaga situasi keamanan serta kelancaran lalu lintas di area yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta kemacetan.

Personil Sat Samapta yang terlibat dalam kegiatan ini, yaitu Briptu Richie Pangaribuan dan Briptu Reksi Manik, melaksanakan patroli di beberapa lokasi strategis termasuk persimpangan, SPBU, Indomaret, dan bank di wilayah hukum Polres Simalungun.

Hasil dari kegiatan patroli ini adalah terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah tersebut. Arus lalu lintas di sepanjang Jalan Asahan terpantau aman dan lancar. Situasi hingga saat ini dilaporkan dalam keadaan baik tanpa adanya gangguan berarti.

AKP Lambok S. Gultom, SH, menyampaikan bahwa patroli rutin seperti ini sangat penting untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli di wilayah rawan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” ujarnya.

Dengan adanya patroli perintis presisi ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. Kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat juga diharapkan dapat terus terjalin dengan baik untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Sumber Humas Polres Simalungun
Reporter Hidayat

scroll to top