Pati – Malam Minggu di wilayah hukum Polresta Pati menjadi momentum penting bagi Polri dan TNI serta Stake holder terkait untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada Sabtu (05/10/2024) malam Polresta Pati bekerja sama dengan Kodim 0718/Pati, Subdenpom, Satpol PP, Polsek Jajaran serta Dishub menggelar patroli gabungan guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Patroli gabungan ini dilaksanakan di berbagai titik rawan di wilayah tersebut, seperti pusat keramaian, perumahan, dan jalur-jalur utama. Personel gabungan dikerahkan untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum guna menjaga keamanan serta memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Plt Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna menegaskan bahwa kegiatan patroli Lampu Biru serta Skala Besar Gabungan Satgas Operasi Mantap Praja Candi (OMPC) Polresta Pati bersama Stage Holder Menindaklanjuti Perintah Pimpinan dalam rangka Cipta Kondisi Antisipasi Kerawanan Kamtibmas khususnya Penyakit Masyarakat menjelang Malam Minggu di daerah rawan kriminalitas, tempat kerumunan dan Balap liar.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Stakeholder terkait untuk memastikan keamanan wilayah ini tetap terjaga, terutama pada malam-malam yang dianggap rawan seperti malam Minggu,” ujarnya.
Diharapkan, dengan adanya patroli gabungan ini, masyarakat bisa merasa lebih tentram dan percaya diri dalam menjalankan aktivitas malam minggu. Selain itu, patroli ini diharapkan dapat menekan potensi terjadinya gangguan keamanan yang bisa merugikan masyarakat.
Patroli gabungan ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang merasa lebih aman dengan kehadiran aparat keamanan di wilayah mereka. Sinergi antara TNI dan Polri serta Stakeholder terkait di wilayah hukum Polresta Pati terus ditingkatkan untuk menjaga situasi tetap kondusif dan mencegah tindakan kriminal yang meresahkan warga.
“Dalam Patroli tersebut telah menindak pelanggaran lalu lintas berupa 7 Tilang yang terdiri pelanggaran Penindakan knalpot brong dan Balap liar serta 11 tindakan Teguran. Petugas menyita BB Kendaraan sebanyak 7 Unit dan Knalpot 4 buah”, tandasnya.
Sumber Humas Polresta Pati
Reporter Dicky