Pekalongan – Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Jajaran Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng bersinergi dengan TNI dan Satpol PP Kota Pekalongan melaksanakan patroli Gabungan, Kegiatan yang dilakukan berupa razia dengan sasaran peredaran minuman keras.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP Wahyu Rahadi, S.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Sutoyo, menyampaikan bahwa kegiatan razia dengan sasaran peredaran minuman keras dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan di beberapa warung dan toko yang diduga menjual minuman keras.
“Dari kegiatan razia, Personel Gabungan Dari Polres Pekalongan Kota, Kodim 0710/Pekalongan, Satpol PP Kota Pekalongan mengamankan sebanyak 50 botol minuman keras dari seorang pemilik warung berinisial YP yang beralamat di Kecamatan Kecamatan Pekalongan Selatan”, jelas AKP Sutoyo.
Pelaku dan Barang Bukti lalu diamankan, untuk selanjutnya diproses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di pengadilan Negeri Kota Pekalongan.
Kasat Samapta menambahkan, bahwa tujuan operasi miras tersebut adalah untuk menekan terjadinya gangguan kamtimas yang bermula dari minuman keras. Selain itu, guna menciptakan situasi kondusif yang aman dan Kondusif di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
Sumber Humas Polres Pekalongan Kota
Reporter Yanto dan Dicky
Полезные советы по безопасной покупке диплома о высшем образовании
Как приобрести диплом техникума с минимальными рисками