Patroli dan Himbauan Larangan PETI Di Wilayah Batang Natal Berjalan Kondusif

WhatsApp-Image-2026-02-26-at-12.50.07-780x470-1.jpeg

Batang Natal — Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas serta mencegah aktivitas penambangan ilegal, jajaran Polsek Batang Natal melaksanakan kegiatan patroli sekaligus sosialisasi larangan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan alat berat excavator pada Kamis, 26 Februari 2026, sekitar pukul 09.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan berlangsung di wilayah Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, tepatnya di daerah aliran sungai Sungai Batang Natal yang rawan dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas PETI.

Kapolsek Batang Natal AKP Hendra Siahaan bersama personel turun langsung ke lapangan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan emas tanpa izin, khususnya dengan penggunaan alat berat yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.

Selain menyasar masyarakat, petugas juga berkoordinasi dengan kepala desa setempat agar turut menyampaikan larangan tersebut kepada warga serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ditemukan aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.

Dari hasil kegiatan, patroli dan penyampaian himbauan berjalan dengan aman, tertib, dan mendapat respons baik dari masyarakat. Pihak kepolisian berharap kesadaran warga terus meningkat sehingga wilayah Batang Natal tetap kondusif serta terhindar dari dampak negatif aktivitas PETI.(Hidayat/red)

scroll to top