PAMAPTA: Wajah Terdepan Polri Siaga 24 Jam Untuk Pelayanan Humanis

Kudus – PAMAPTA adalah salah satu bentuk implementasi dari strategi Polri untuk mewujudkan kepolisian yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan).

Peran ini menggantikan beberapa fungsi sebelumnya dan menjadi garda terdepan dalam pelayanan publik.

Visi Utama PAMAPTA

Polri menempatkan PAMAPTA sebagai “Wajah Pertama Kepolisian” yang dilihat oleh masyarakat saat membutuhkan bantuan atau melaporkan kejadian. Tujuannya adalah memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan tindakan yang cepat, terukur, dan berempati.

Lima Fungsi Utama PAMAPTA

Dalam artikel-artikel di media resmi Polri, PAMAPTA memiliki peran yang sangat sentral, meliputi:

Pelayanan Kepolisian Terpadu: Berfungsi sebagai pusat layanan yang terintegrasi, di mana semua jenis laporan, dari laporan polisi (LP), penerbitan surat, hingga permintaan bantuan, terpusat di satu tempat (SPKT).

Koordinasi dan Pengendalian: Bertanggung jawab dalam mengendalikan operasional di lapangan. PAMAPTA memastikan respons terhadap laporan dilakukan dengan cepat, serta mengintegrasikan fungsi-fungsi kepolisian lain (seperti Reskrim, Lantas, dan Samapta).
Pelayanan Responsif: PAMAPTA menjadi perwira pertama yang hadir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) atau saat masyarakat membutuhkan pertolongan, memberikan rasa aman secara langsung.
Komunikasi Publik: Menyediakan pelayanan informasi yang akurat kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi dan memastikan transparansi dalam penanganan laporan.
Patroli Terpadu: Melaksanakan patroli rutin di wilayah rawan kejahatan (Blue Light Patrol), sebagai langkah pencegahan (preventif) dan dialogis dengan masyarakat untuk membangun kemitraan.
Pelayanan dengan Hati

Salah satu penekanan penting dalam pelatihan dan launching PAMAPTA di berbagai Polres/Polda adalah aspek humanis dan empati.

“Masyarakat yang datang ke kantor polisi atau melapor melalui 110 adalah saudara kita sendiri. Kita harus mampu memahami dan merasakan kesulitan mereka. Itulah bentuk pelayanan dengan hati yang terus kita pegang.” – Pesan dari Pimpinan Polri

Melalui PAMAPTA, Polri berupaya menghilangkan kesan “menegangkan” dan menggantinya dengan kehadiran polisi yang menenangkan, melayani dengan tulus, dan profesional.(Redaksi swanara)

scroll to top