Sukamara – Propam Polres Sukamara jajaran Polda Kalteng melakukan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Opsgaktibplin), dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan surat nyata diri milik anggota Polres Sukamara. Selasa (07/03/2023) pagi.
Kegiatan dilaksanakan setelah apel pagi berakhir, Kanit Provos bersama anggotanya memerintahkan anggota untuk mengeluarkan dompet dan menunjukkan surat nyata diri yang ada di dalamnya, untuk dilakukan pemeriksaan.
Surat nyata diri yang dimaksud antara lain seperti KTP, KTA Polri dan SIM A maupun SIM C sesuai jenis kendaraan yang digunakan. Kegiatan ini merupakan upaya pendisiplinan administrasi agar tidak menjadi hal yang kontraproduktif bagi Polri sebagai teladan baik bagi masyarakat.
Kasipropam Polres Sukamara IPTU Darto mengatakan, “hal-hal yang tidak semestinya dilakukan oleh anggota, salah satunya adalah kepemilikan surat nyata diri yang lengkap. Ini merupakan salah satu tolak ukur kepercayaan masyarakat terhadap Polri” katanya.(Red)