Operasi Patuh Cartenz Memasuki Hari Ke 11, Jaring Pengendara Yang Melanggar

WhatsAppImage2025-07-24at21.16.32_593b37f3_525245-scaled.jpg

Jayapura – Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Patuh Cartenz 2025, Satuan Lalu Lintas Polresta Jayapura Kota kembali menggelar razia penertiban lalu lintas bertempat di Jalan Raya Percetakan, tepatnya di depan Hotel Yasmin yang berlangsung pada hari Kamis (24/7).

Razia kali ini dipimpin oleh Ipda Fanny H. Krebu, S.H., M.H. selaku Kanit Regident Satlantas Polresta Jayapura Kota, didampingi puluhan personel gabungan dari satuan lalu lintas dan fungsi pendukung lainnya, kegiatan penindakan dilakukan terhadap para pengendara roda dua maupun roda empat yang kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas secara kasat mata.

Sejumlah pelanggaran yang ditemukan di antaranya pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, penggunaan knalpot brong, hingga kendaraan yang tidak memasang atau menggunakan TNKB yang sah dan berlaku. Seluruh pelanggaran langsung ditindak di tempat melalui mekanisme tilang maupun teguran lisan.

Dari hasil kegiatan, petugas mengamankan 21 kendaraan dan mengeluarkan 26 lembar tilang kepada pelanggar, selain itu terdapat pula tiga pengendara yang diberikan teguran langsung di lokasi.

Dalam keterangannya, Ipda Fanny menyampaikan bahwa pelaksanaan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan disiplin berkendara di kalangan masyarakat.

“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, masyarakat semakin sadar pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Penindakan bukan untuk menghukum, tetapi untuk mendidik dan mencegah terjadinya kecelakaan.” ujar Ipda Fanny.

Akhir kata Ipda Fanny berharap dengan adanya operasi ini dapat membuat masyarakat untuk tetap tertib dan mematuhi aturan berlalulintas sekalipun nanti operasi ini sudah berakhir.

“Tentunya kami berharap dengan adanya operasi ini dapat membuat masyarakat selalu tertib berlalulintas dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku meskipun nanti apabila operasi ini sudah berakhir, karena kecelakaan itu sendiri di mulai dengan adanya pelanggaran lalu lintas di jalan raya” pungkas Ipda Fanny.(Redaksi swanara)

scroll to top