Oknum Wartawan Diduga , Bekerja Sama Dengan Pengusaha Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai Merek REXO.

IMG-20220403-WA0050.jpg

SWANARA.COM.BATAM – Pemberitaan terkait peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai pajak Merek REXO di Kota Batam , sudah sering terdengar oleh kita,dan masyarakat, kota Batam khusus nya dan masyarakat indonesia umumnya, akan tetapi pemberitaan – pemberitaan itu tidak mempengaruhi ,peredaraan rokok ilegal Tanpa pita cukai pajak merek REXO tersebut. Sabtu tgl 02/04/2022.

“Hasil Investigasi awak media swanara.com Batam, dan team dilapangan, Dalam beberapa Hari ini ,mendapatkan informasi bahwasannya ,diduga ada salah satu oknum wartawan di Kota Batam yang memegang tongkat Estapet untuk membeking salah satu merk rokok tanpa pita cukai pajak yaitu Merk REXO yang sebelumnya diduga sudah di pegangan beberapa orang, fungsinya untuk mempermudah penyaluran rokok ilegal ini ,di pasaran atau di lapangan.

“Selain itu terlihat jelas dimana ada beberapa media ,dan media Swanara.com Batam, yang memberitakan, dugaan oknum wartawan yang sangat berani membeking merek rokok Rexo ini. Tutur nya.

“Peredaranya rokok – rokok ilegal tanpa pits cukai pajak di Kota Batam ,Sudah Sangat jelas melanggar hukum ..? dan merugikan keuangan negara
Yang mana undang – undang dimana tertuang pada rujukan peraturan menteri keuangan Republik Indonesia Nomor 66/PMK.04/2018 tentang tata cara pemberian, pembekuan dan pencabutan nomor pokok pengusaha barang kena cukai.

“Oknum Wartawan yang diduga membeking rokok ilegal tanpa pita cukai pajak ini , apakah tidak mengerti , berapa banyak yang di (Rugikan),dan juga, mengakibat kan kerugian negara miliyaran Rupiah. Tutup nya.

R:(DEDE & team).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top