NGERIiii,,,!!! Koprasi Di Batam Melakukan Penagihan Sampai Mengakibatkan Debitur Meninggal Dunia

IMG-20230508-WA0000.jpg

Swanara.com. Senin, 07/04/2023, Batam. Ngeri, koprasi di batam melakukan penagihan pinjaman kepada konsumen yang di duga arogan sehingga membuat debitur prustasi dan berunjuk kematian.

Hal tersebut di utarakan oleh Edward Kamaleng SH. Sebagai kuasa hukum dari inisial (W) semasa hidupnya.

Pada saat di wawancarai oleh awak media swanara.com, sabtu, 06/04/2023, pada pukul 13:20 Wib. di salah satu tempat makan yang ada di simpang kara, batam center, kota batam.


Beliau menjelaskan, “hal tersebut bermula pada saat (W), datang ke kantor dan menjelaskan ” Pak tolong saya, tolong dampingi saya untuk bertemu dengan koprasi keliling, karena mereka ada datang Ramai-ramai menagih saya. “Ujar (W).

Mendengarkan pengakuan dari (W), sontak saya bersedia untuk mendampingi, yang mana sebelumnya (W) sudah ada janji ke tokoh keramik di samping polsek batu aji, sampai nya di sita, sekitar pukul 06:30 wib, para koprasi sudah pada berdatangan ke lokasi tersebut.

” Sampainya di lokasi, Tanpa Basa-basi langsung di tanya oleh koprasi, bapak siapa? Beliau menjawab,”Walaupun saya seorang pengacara, tetapi kedatangan saya ke sini, supaya kita bisa berbicara secara kekeluargaan, yang mana persoalan ini bisa terselesaikan.

“Sontak pihak koprasi menjawab. ” Ohhh kami tidak terima, kami tidak menerima bapak, kenapa begitu uang kami di ambil bapak tidak ada, pada saat kami menagih bapan ada di sini. Kami tidak mau tau, harus di bayar sekarang” Kata Edward, ujar koprasi dengan nada tinggi.

“Karena keadaan sudah mulai tidak kondusif, mengingat polsek dekat dengan lokasi kejadian, Pak Edward Kamaleng SH. langsung Membuat laporan pengaduan secara lisan ke polsek batu aji.

“Sampai nya di polsek, beliau Meminta bantuan kepada polsek batu aji, karena klalen saya terkesan di ancam.

“Polsek menanggapi dengan saran untuk berunding ke kantor, supaya bisa di mediasikan dan di selesaikan di kantor, kerena kita ada ruangan untuk berunding. Tanggal 15/04/2023.

“Dengan adanya pertemuan pada malam itu, yang mana klalen saya belum juga sempat mencatat berapa nominal jumlah keseluruhan, berapa uang yang di pinjam dan berapa uang yang belum bisa di kembalikan, sehingga pada malam itu belum adanya titik temu kesepakatan.

“Jadi di tundalah hari Kamis, Tanggal 20/04/2023. Pada saat itu, polisi di polsek pun menyampaikan, bahwa kami pun siap menghadiri pertemuan selanjutnya pada hari kamis nanti untuk mediasi.

” Sampai pada harinya tiba, pak Edward Kamaleng SH, merasa kecewa, karena satu orang polisi pun tidak ada yang turut hadir pada saat itu. Cuman ada satu, itupun bagian penjagaan. Itupun di pos jaga.

“Seolah-olah kami, saya kan klalen saya terkesan di biarkan, tidak ada satupun polisi yang hadir pada saat kami di caci maki oleh para koprasi, padahal itu tempatnya di kantor polisi. Sampai klalen saya di ancam untuk di bunuh dan segala macam Bahasa-bahasa ancaman yang saya dengar.

“Kami tidak mau tau, malam ini juga harus bayar. Senin kau harus bayar, harus lunas, kalau gak, sekarang tanda tangan, buat waktu satu bulan, dua bulan paling lama, itu harus membayar uang sekitar empat ratus juta lebih itu harus di bayar. ” Ujar koprasi, dengan nanda tinggi.

“Dengan adanya ancaman dari mereka, klalen saya menjadi depresi, pulang ke rumah dan bunuh diri. Dengan cara meminum cairan pembersih lantai sehingga meninggal dunia pada hari itu juga. Hari minggu tanggal 23/04/2023.

“Sempat juga di larikan ke rumah sakit Elisabeth blok 04, tidak sanggup, di larikan lagi ke rumah sakit awalbros, tetap saja tidak tertolongkan sehingga di nyatakan meninggal dunia.

Berita ini memerlukan informasi lanjutan oleh polsek batu aji, untuk menyikapi terkait dengan persolaan tersebut.

Media swanara.com. : ” Pindo, ‘(S).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top