Jakarta – Mendapat laporan adanya tindak pencurian didalam Masjid dari warga binaannya, Bhabinkamtibmas Kelurahan Ulujami Kepolisian Sektor Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan AIPTU Suroto segera melalukan quick response ke lokasi untuk mengamankan seorang laki – laki MG ( 25 ) terkait dugaan tindak pidana pencurian tas di Masjid Jami’ At Taqwa, Jl. Swadarma Raya, Ulujami – Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
” Iya benar, pada Selasa ( 29/11 ) kemarin sekira pukul 14.42 WIB kami telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian tas di Masjid tersebut ” terang Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Nazirwan, SH, S.Ik, MH melalui sambungan telephone pada Rabu ( 30/11/2022 ) siang.(Redaksi Swanara)