Mulai 17 November 2025 Polda Babel Gelar OZM

IMG_2692_164772.jpeg

Babel – Mulai dari tanggal 17 hingga 30 November 2025 mendatang, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menggelar Operasi Zebra Menumbing (OZM) 2025.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengungkapkan, ada 12 sasaran prioritas jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target pelaksanaan operasi ini.

Selain itu, lanjut Kombes Pol Fauzan, pelanggaran kasat mata juga akan diberikan tindakan, terutama yang mengakibatkan fatalitas terhadap laka lantas sehingga menyebabkan meninggal dunia.

“Melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm dan sebagainya, termasuk ranmor tidak sesuai spek, contohnya penggunaan knalpot brong, jadi sasaran prioritas di OZM 2025 ini,” ungkapnya.

Kombes Pol Fauzan mengungkapkan, gelar pasukan OZM 2025, akan digelar di Mapolda Babel, Senin (17/11/2025) pagi, sebagai tanda dimulainya operasi tersebut.

Operasi ini, sambung Fauzan, dilaksanakan untuk menurunkan angka pelanggaran dan laka lantas serta meningkatkan disiplin masyarakat guna terwujudnya kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas).

“Tujuan utama dari operasi ini, agar untuk disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di Bangka Belitung meningkat, sekaligus cipta kondisi jelang Operasi Lilin mendatang,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan OZM 2025, kata Fauzan, petugas akan mengedepankan kegiatan sosialisasi maupun edukasi kepada masyarakat sehingga tujuan dari operasi ini bisa tercapai.

“Sesuai arahan pak Kapolda, setiap pelaksanaan tugas termasuk operasi ini, harus dilaksanakan dengan baik, tulus dan ikhlas sehingga masyarakat bisa terlayani. Poinnya kita dapat mewujudkan Babel yang aman tertib dan patuh dalam berkendara,” tuturnya.

kombes Pol Fauzan mengimbau, agar masyarakat khususnya pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas.

“Kita mengajak masyarakat untuk mendukung pelaksaan operasi ini dengan patuh dan tertib berlalu lintas. Tentunya bukan hanya pada masa operasi saja, tapi diluar itu (operasi) masyarakat harus sadar akan pentingnya keselamatan dijalan raya saat berkendara,” tukasnya.

Adapun daftar lengkap Sasaran Prioritas OZM 2025, sebagai berikut;

Melawan arus/contra flow;
Menerobos lampu merah;
Anak di bawah umur menggunakan kendaraan bermotor;

1.Berboncengan lebih dari satu;
2.Tidak menggunakan helm;
3.Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
4.Ranmor tidak sesuai spek spion, 5.knalpot bising, lampu utama, rem lampu petunjuk;
6.Mengendarai atau mengemudikan menggunakan handphone;
7.Menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukan;
Ranmor over load dan over dimensi;
Ranmor tanpa NRKB palsu;
Melampaui batas kecepatan.(Redaksi swanara)

scroll to top