MUI Banyumas Peringatkan Darurat Bencana Sosial

Banyumas – Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Banyumas, mengingatkan masyarakat dan pemerintah daerah. Untuk mewaspadai kondisi darurat bencana sosial yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Ketua MUI Banyumas, KH Taefur Arofat, menyebut bencana sosial sebagai ancaman nyata, yang dampaknya dapat merusak sendi kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.

Bahkan tidak kalah berbahaya dibandingkan bencana alam.

“Banyumas hari ini berada dalam kondisi darurat bencana sosial. Dampaknya bisa lebih panjang dan serius,” ujarnya dalam Refleksi Akhir Tahun 2025 MUI Kabupaten Banyumas Selasa ( 23/12/2025).

Ia mengungkapkan fenomena Banyumas serba tiga besar sebagai indikator kondisi tersebut, yakni tingginya angka penyalahgunaan narkoba, kasus HIV/AIDS, serta meningkatnya perceraian.

Selain itu, terdapat fakta memprihatinkan berupa meningkatnya kehamilan di luar nikah pada remaja usia SMP atau SLTP.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya masalah individu, melainkan persoalan bersama yang memerlukan keterlibatan semua pihak.

KH Taefur menekankan pentingnya penguatan ketahanan sosial berbasis keluarga, pendidikan, dan nilai keagamaan sebagai upaya menghadapi krisis moral dan sosial.

Sebagai mitra strategis pemerintah, MUI Banyumas berkomitmen untuk terus memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan demi kemaslahatan umat dan masa depan generasi Banyumas.

Kasat Binmas Polresta Banyumas AKP Soetrisno, SH menyoroti ancaman terorisme dan intoleransi yang kini menyasar generasi Z dan generasi Alpha melalui media digital dan game daring.

Kepala Seksi P2M BNNK Banyumas, Wicky Sri Erlangga, memaparkan data kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2025 beserta ancaman hukumannya.

Refleksi akhir tahun ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor dalam menghadapi darurat bencana sosial di Banyumas.(Redaksi swanara)

scroll to top