Miras Ilegal Daerah Pasar Induk Kramatjati Disita Polisi

IMG-20230408-WA00532-768x576-1.jpg

Jakarta – Kepolisian Sektor Kramatjati kembali berhasil menyita minuman keras (miras) ilegal, pada Sabtu (08-04-2023).

Miras tersebut disita saat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi siang hari diwilayah hukum Polsek Kramatjati Jakarta Timur.

Ipda Hendra Saragih SH yang memimpin operasi itu mengungkapkan, hal tersebut dilakukan untuk meenciptakan kamtibmas yang kondusif di wilayah.

Dalam operasi itu, kali ini petugas mengamanan miras dari Toko Minuman Pasar Induk Kramat Jati Kel. Tengah Kec. Kramatjati Jakarta Timur milik inisial AD.

“Diamankan tiga botol miras ,selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan/pendataan dan pembinaan,” jelas Ipda Hendra Saragih.
(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top