Miliki 1 Paket Sabu , RH Diamankan Satresnarkoba Polresta Manado

3-tsk-sabu-RH.jpg

MANADO, – Polisi mengamankan seorang pria berinisial RH (31), yang diduga memiliki 1 paket narkotika jenis sabu, di Kecamatan Wenang, Kota Manado.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Pelaku yang merupakan warga Kota Manado ini diamankan oleh Personel Satresnarkoba Polresta Manado pada hari Selasa (21/2/2023) sekitar pukul 20.10 Wita, di Jalan Wakeke, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Manado,” katanya, Kamis (23/2/2023).

Penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi warga terkait kepemilikan sabu.

“Mendapat informasi dari masyarakat, polisi langsung bergerak mendatangi TKP dan mengamankan pelaku dan menemukan 1 paket sabu yang disimpan dalam saku kanannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Kantor Polresta Manado guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.(Redaksiswanara)

2 Replies to “Miliki 1 Paket Sabu , RH Diamankan Satresnarkoba Polresta Manado”

  1. sekret-natury.pl berkata:

    Outstanding feature

  2. Sprawdź teraz berkata:

    Excellent write-up

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top