Menyikapi Pelaksanaan APBD-P Pemkab Kudus 2022, Aliansi LSM Berencana Konsultasi Ke KPK

IMG-20221122-WA0031.jpg

Kudus, Menjelang akhir tahun Pemerintah Kabupaten Kudus berpacu melaksaanakan kegiatan pembangunan yang dananya bersumber dari annggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2022. Padahal, pelaksanaan pembangunan hanya sampai 31 Desember atau tinggal 40 hari kerja.

Dengan pendeknya sisa waktu tersebut, beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) mempertanyakan apakah kualitas bangunan akan sesuai dengan karakteristik yang sudah ditetapkan. Pasalnya, jika proses pembangunan berpacu dengan waktu atau hanya mengejar “deadline” dikawatirkan hasilnya akan mengecewakan.

Salah seorang Ketua LSM Anak Bangsa Pejuang Pancasila, Riyanto, kepada media ini mengatakan bahwa pekerjaan yang bersumber dari APBD-P nominalnya lumayan besar. Ada yang mencapai Rp4 miliar lebih seperti, pembangunan lantai 3 gedung mal pelayanan publik (MPP) yang berada di lingkungan pendopo. Termasuk penataan taman dan pembangunan Pos Satpol PP dengan nilai Rp3 miliar lebih.

“Kalender kerjanya hampir sama yaitu berkisar 40 hari. Menurut saya ini proyek luar biasa karena bersamaan dengan musim penghujan,” katanya.

Belum lagi, lanjutnya, pekerjaan di lokasi lain seperti penataan Taman Menara (Disparbud) yang berada disekitar makam Sunan Kudus. Bahkan beberapa lokasi lain yang dananya sama yakni bersumber dari APBD-P 2022, seperti Puskesmas Pembantu (Pustu) yang ada di 11 titik dengan metode pengerjaan langsung (PL).

“Kita akan beraliansi dengan beberapa LSM untuk mengkritisi anggaran perubahan 2022 ini. Termasul apakah diperbolehkan pembangunan Pustu yang di pecah-pecah menjadi PL,” imbuhnya.

Tidak tanggung-tanggung, pihaknya berencana akan berkonsultasi dengan Komisi Pberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta untuk menyikapi hal tersebut. Kebetrulan, LSM yang dipimpinnya pertengahan Desember mendatang mendapat undangan ke Jakarta.

“Bersamaan kita mendatangi undangan, kita akan konsultasi dengan KPK apakah pelaksanaan pembangunan menjelang akhir tahun seperti yang dilakukan Pemkab Kudus saat ini diperbolehkan,” tegasnya.

(Yanto Kds)

One Reply to “Menyikapi Pelaksanaan APBD-P Pemkab Kudus 2022, Aliansi LSM Berencana Konsultasi Ke KPK”

  1. Insightful piece

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top