Grobogan – Nasib nahas menimpa M(40) warga Desa Nampu, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. Korban meninggal dunia usai tersengat aliran listrik saat kerja bakti membersihkan TPU Kedungwungkal, Senin(13/3/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
“Korban menebang pohon bambu berjenis bambu apus yang berada di pinggir jalan samping TPU Kedungwungkal dengan menggunakan sabit milik korban. Saat pohon bambu roboh, mengenai kabel utama milik PLN dan korban tersengat aliran arus listrik,” ungkap Kapolres Grobogan, AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Karangrayung, Kompol Muslih.
Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan menjelaskan, sekitar pukul 05.30 WIB, korban bersama-sama dengan warga masyarakat melakukan kerja bakti dimakamkan membersihkan TPU Kedungwungkal. Sekitar pukul 06.30 WIB korban dalam posisi berdiri menebang pohon bambu berjenis apus yang berada di pinggir jalan samping TPU Kedungwungkal dengan menggunakan sabit milik korban. Saat pohon bambu roboh mengenai kabel utama milik PLN.
“Teman korban yang pada saat itu di lokasi kejadian melihat korban setelah memotong pohon bambu apus yang awalnya posisi berdiri langsung duduk jongkok. Usai didekati, belum sempat ditanya, korban jatuh tersungkur,” kata Kompol Muslih.
Setelah diperiksa, ternyata korban sudah meninggal dunia. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan Polsek Karangrayung. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek bersama dengan Ka SPKT, Kanit Reskrim, Tim Inafis Polres Grobogan dan tenaga medis Puskesmas Karangrayung II mendatangi lokasi kejadian.
“Adapun dari hasil pemeriksaan, tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan. Ditemukan luka bakar pada telapak tangan dan luka lecet pada pelipis 1 cm dan rahang 1 cm. Korban meninggal karena tersengat aliran arus listrik,” kata Kapolsek Karangrayung Polres Grobogan.
Kemudian, keluarga korban membuat surat pernyataan menolak untuk dilakukan otopsi. Jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.(Redaksiswanara)