Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan rekayasa lalu lintas one way nasional di Tol Trans Jawa akan diberlakukan secara situasional, tergantung kondisi arus kendaraan saat mudik.
Menurut Menhub, kebijakan tersebut diterapkan karena terjadi peningkatan volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah. Jika kondisi lalu lintas kembali normal, sistem dua arah akan diberlakukan kembali.
“Tentu kita lihat sampai seberapa jauh bangkitan dari kendaraan yang melakukan perjalanan mudik ini,” kata Menhub, Rabu (18/3/2026).
Ia menjelaskan, penentuan kebijakan one way didasarkan pada parameter V/C ratio atau rasio volume terhadap kapasitas jalan tol.
Saat ini, volume kendaraan telah mencapai sekitar 8.000 sehingga diperlukan rekayasa lalu lintas.
Apabila rasio tersebut menurun, maka penerapan one way akan dikurangi atau dihentikan sesuai kondisi di lapangan.
Menhub juga mengimbau pemudik dari arah timur menuju barat untuk menggunakan jalur arteri yang telah disiapkan pemerintah guna mengurangi kepadatan di jalan tol.
Rekayasa one way nasional sendiri diberlakukan mulai dari KM 70 Gerbang Tol Cikampek Utama hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Semarang, dan resmi dimulai pukul 13.25 WIB.(Redaksi swanara)
