Mediasi PT. Rafi Kamajaya Abadi Dengan Keluarga dan Ormas Sepakat Akan Cabut Laporan Di Polres Melawi

IMG-20231020-WA0002.jpg

Melawi Kalbar – Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT. Rafi Kamajaya Ab adi (RKA) yang memiliki lahan di wilayah hukum Polres Melawi melaksanakan mediasi sepakat akan melakukan pencabutan terhadap empat orang terlapor yang kini berada di tahanan Polres Melawi.

Mediasi antara pihak Keluarga Terlapor di dampingi Ormas Satria Borneo Jaya ( SABER ) dan Ormas Forum Pemuda Dayak ( FOPAD ) Kabupaten Melawi
dilaksanakan di Kantor
PT. Rafi Kamajaya Abadi, yang terletak di Jalan Propinsi Sidomulyo Nanga Pinoh – Sintang di samping Hotel Nite & Day  (Cantika) Kabupaten Melawi.
Jum’at, 20/10/23, siang.

Dalam Pertemuan mediasi ini turut  hadir Perwakilan Perusahaan General Manager, Asisten dan Humas PT. Rafi Kamajaya Abadi, serta Aparat Penegak Hukum, Kepolisian Resort Melawi Organisasi Kemasyarakatan ( Ormas ) Satria Borneo Jaya ( SABER ), Organisasi Forum Pemuda Dayak ( FOPAD ), dan Empat Orang Keluarga Terlapor.

Dari hasil pertemuan dan mediasi Alhamdulliah baik dari pihak Perusahaan maupun pihak keluarga Terlapor di dampingi Ormas SABER dan FOPAD membuahkan hasil, sesuai dengan Berita Acara yang telah di sepakati dan di bacakan langsung oleh Ketua DPD Saber Melawi,
Hengki Pardade, S.Ag., menyampaikan di depan halaman Kantor PT. Rafi Kamajaya Abadi.

“Pihak Perusahaan akan mencabut laporan ke-4 terlapor di Polres Melawi, selambat-lambatnya pada hari Rabu, tanggal 25 Oktober 2023.
Setelah di cabut pihak terlapor empat (4) orang tersebut tidak akan mengulangi kesalahan yang sama, apabila mengulangi maka akan di tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan sudah di cabutnya pihak perusahaan dan terlapor tidak akan melakukan tuntut menuntut di kemudian hari.”Tegasnya.

Selesai penyampaian berita acara hasil kesepakatan tersebut di lanjut oleh Perwakilan General Manager. PT. Rafi Kamajaya Abadi.
Yusrizal, mengatakan “apa yang telah terjadi marilah menjadi pelajaran dan pengalaman bagi kita bersama, semoga kedepannya tidak terjadi dan terulang kembali di kemudian hari.
Demikian atas nama Perusahaan saya yang mewakili juga memohon maaf kepada pihak keluarga terlapor serta mengucapakan terima kasih atas terlaksananya mediasi ini dengan aman tertib dan damai.”Terangnya.

(Jon.L)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top