Masyarakat Dunia Maya Jepara Mendukung Karaoke Ilegal Pungkruk Di Tutup Pamong Praja Diharapkan Tegas Bertindak Gak Perda 2022

IMG-20221107-WA0033.jpg

Jepara – Heboh berulang kali dikawasan obyek wisata Pungkruk dalam wilayah Desa Mororejo, Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara Jawa Tengah.

Hebohnya tersiar bisnis jeng jeng,esek-esek hingga jual beli banyu Gendheng alias minuman keras ,tak dipungkiri adanya pundi pundi uang maksiat banyak oknum oknum serta pihak pihak yang memanfaatkan,
seperti dikabarkan media ini yang tayang pada Senin 7/11/2022 dengan judul”Meski Ada Upeti Bagi Pewarta Lokal Jepara Cafee Pungkruk Dioperasi”.dari berbagai informasi dan data yang diperoleh media ini, sejumlah oknum yang ngaku ngaku wartawan ditenggarai dapat upeti recehan,meski dari profesi yang sebenarnya melanggar etika jurnalistik itu sendiri.sebab kenapa? rata rata oknum oknum yang menunggangi profesi tersebut tak punya pekerjaan tetap alias pengganguran dan dapat terlihat dari pendidikan dan jam terbang bergabung wartawan.

Nama Profesi Pers Tercoreng Dewan Pers Ikut Monitor?

Gencar dalam berita online media lokal dan nasional di jagatmaya Jepara,ngrumpi soal kasus karaoke Pungkruk belum lama dioperasi meski ada yang terkesan minta dibekingi oknum ngaku wartawan dengan imbalan recehan hingga jutaan, yang jutaan didapat oleh oknum yang melampiaskan dendamnya, yang konon jadi pemborong gulung tikar,kini beralihfungsi ikut menunggang profesi via dirikan lembaga atas nama media bukan lembaga atas jurnalis, untuk beraksi dapat pundi pundi dipungkruk.Meskipun sejatinya profesi mulia wartawan rusak hingga tak dihormati lagi oleh para pihak,ending dari kelakuan oknum wartawan bersumber daya rendah.

Seperti dikutip media ini dari grup Facebook jagat Maya Jepara dari Akun Facebook Ultramen”Mesakno wong ngolek duet ko do mok ubrak ubrak” cuitnya.
Lain dengan akun Facebook yang bernama Jey Hans,akun itu menyeloteh,”semuanya akan baik &terang kalo ada uang”sindir Jey Han via komentarnya.
Kemudian senada juga dengan ungkapan dari akun Facebook Bakol Iwak,”Buktiin ttp semua tmpt karaoke jpr selmny atensi berkurang..now.. apalagi operasi tok gak iso ditutup”ujar Bakol Iwak
Sementara ada Akun Facebook yang bernama Hermansyah yang menyanggah tidak setuju berita media online yang memberitakan karaoke Pungkruk.”iku cafe resmi kok iso ilegal piye maksdte? tanya Hermansyah.
Kemudian diprotes oleh Akun Facebook Reaynad loyss Loyss,”Hermansyah resmi pie,Dewe foto surat ijine”,bantah loyss via cuitannya di medsos.

Tantangan PJ Bupati Jepara
Membangun Jepara Tak Ketinggalan Dengan Daerah Lain.

Memang Penertiban dan penutupan tempat hiburan berkedok karaoke atau sajian musik lainnya di dalam tempat tempat maksiat bisa ditegakkan selama pemegang kebijakan punya nyali,tegas memimpin daerahnya demi sejahtera masyarakat pada umumnya.contoh saja tempat tempat karaoke yang ditutup hingga lokalisasi,Pati misalnya dibawah komando Haryanto karaoke hingga bisnis lendir esek esek di Bumi Mina Tani di gulung habis, kenapa, Haryanto memimpin Pati banyak didukung tokoh tokoh agama,dan masyarakat, yang endingnya Karaoke Serta pengusaha crot crot lendir di Lorong indah tiarap tak berkutik.
Kemudian ada lagi di Surabaya Jawa timur lokalisasi terbesar itu bisa di gebuk oleh oleh Wali kota Tri Risma Harini,Srikandi asal Surabaya itu tak gentar dan tetap menutup bisnis lendir di Doly Surabaya.

Di Kudus yang terdekat juga begitu,PJ Bupati Hartopo juga tegas menertibkan karaoke di kota kretek.Kini Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta diminta tegas oleh masyarakat Bumi Kartini, hendaknya satuan penegak perda Polisi Pamong Praja tidak mlempem kehilangan taringnya sebagai penegak PERDA,yang kewajiban nya dalam regulasi itu, melakukan operasi tempat hiburan malam/karaoke ilegal.

Dengan begitu,Edy Supriyanta tegas respon cepat, selanjutnya ditindaklanjuti oleh Alhmad Junaidi Panglima pamong praja Jepara,dalam pelaksanakan instruksi Pj Bupati terkait penertiban tempat karaoke ilegal di berbagai lokasi di wilayah kabupaten Jepara, pada Sabtu, 5 November 2022, malam hari, yang menarik lagi adalah di Desa Bantrung pinggir sawah ada Cafe Bungker dengan julukan Cafe Danyang,juga jadi target operasi.Meski operasi itu juga menyisir dikecamatan Kedung,Tahunan, Pecangaan, Mlonggo dan Batealit.

Kabid GAKDA Abdul Kalim mengatakan,” Dalam melaksanakan penegakan PERDA, kami akan terus melaksanakan giat operasi penertiban tempat hiburan malam/karaoke sewaktu waktu sesuai dengan instruksi Pj Bupati Edy Supriyanta,” ujar Kalim

Dia menambahkan ,” Dalam melaksanakan penegakan PERDA, kami akan terus melaksanakan giat operasi penertiban tempat hiburan malam/karaoke sewaktu waktu sesuai dengan instruksi Pj Bupati Edy Supriyanta,dan giat operasi penertiban ini akan dilaksanakan sewaktu waktu sesuai dengan arahan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta”. pungkas Kalim.
(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top