Maraknya Penimbunan Dan Penyelewengan Terhadap BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar Di Kota Batam

IMG-20230222-WA0050.jpg

Swanara.com, Rabu/22/02/2023, Batam. Banyaknya pemberitaan dari beberapa media terkait adanya dugaan aktivitas penimbunan dan penyelewengan terhadap BBM bersubsidi jenis bio solar di dekat pelabuhan nelayan kampung panglong batu besar Kecamatan Nongsa kota Batam kepulauan Riau.

Aktivitas yang di lakukan oleh salah satu oknum berinisial RS dan ALD tersebut sudah lama dilakukan tanpa tersentuh oleh aparat penegak hukum yang ada di kota Batam.

Berbagai cara licik dan culas yang di lakukan oleh S dan ALD dalam mendapatkan pasokan minyak bersubsidi agar bisa memperkaya diri pribadi tanpa mengindahkan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan bermodalkan pangkat dan jabatan selaku oknum aparat salah satu institusi negara, RS sepertinya semakin merajalela dalam melakukan aktivitasnya, Walaupun berbagai cibiran dan sorotan dari masyarakat yang mengatakan kalau aktivitas yang di lakukan adalah upaya merampok uang negara.

Lemahnya penegakan supremasi hukum terhadap pelaku pelanggar Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana, dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Dan Sanksi serupa juga dinyatakan dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Namu apa yang kita saksikan sampai saat ini RS dan ALD tidak pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum kota Batam, dan
Juga Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau.

Dari hasil investigasi awak media yang sempat terhimpun dan terpublikasi di beberapa pemberitaan, keberadaan gudang atau bunker solar ilegal tersebut bukan hanya milik RS dan ALD saja tapi masih banyak di temukan di Tempat-tempat lain seperti di jembatan 2 milik P…A serta di dapur 12 Sagulung milik RS.

Awak media sudah mengirimkan pesan klarifikasi melalui Media whatsapp, Sampai berita ini di terbitkan Kapolsek Nongsa belum membalas pesan tersebut.

Awak media juga sudah mengklarifikasi kepada humas polresta barelang, sampai berita ini di publikasikan, belum juga ada tanggapan.

Pesan yang sama di kirimkan kepada Humas Polda Kepri, beliau berbalas dengan jawaban. “Silahkan dilaporkan klo ada info tsb, tksh.

Sumber: “Pindo, ‘(S).

One Reply to “Maraknya Penimbunan Dan Penyelewengan Terhadap BBM Bersubsidi Jenis Bio Solar Di Kota Batam”

  1. Dang k'y Binance berkata:

    Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top