Marak Penyalahgunaan Senjata , Kapolda Metro Jaya Diskusikan Solusinya

image-11-2.jpeg

Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto, S.I.K., M.H., menaruh perhatian dengan maraknya penyalahgunaan senjata jenis airsoft gun belakangan ini dengan berujung adanya tindak pidana.

Ia menyatakan akan mencari solusi terkait hal tersebut dengan berencana mengundang klub menembak atau Shooting Club untuk mendiskusikannya.

“Saya prihatin sebagai anak bangsa Indonesia yang terkenal ramah-ramah ya dan santun tentunya melakukan hal-hal menakuti (pakai senjata). Ini kan jelas perbuatan tidak ramah dan tidak santun,” ujarnya.

Ia menyebutkan, bahwa penggunaan pistol jenis tersebut sudah sangat diperketat berdasarkan peraturan Kapolri. Saat ini penggunaannya padahal hanya diperuntukkan olahraga.

“Karena peraturan Kapolri ini sudah mengatur semuanya tentang bagaimana spek senjatanya dan bagaimana cara memiliki, tidak semudah misalnya orang dewasa bisa membeli airsoft gun ya, tidak bisa,” paparnya.

Jenderal Bintang Dua tersebut rencananya akan mengundang pihak Shooting Club yang berada di Jakarta atau perkumpulan olah raga menembak untuk mendiskusikannya.

“Kami akan mengadakan diskusi yang lebih sempit kepada Shooting Club ini di seluruh Jakarta Raya dulu paling tidak yang mewakili organisasi juga Perbakin, dan Intelkam Polri juga,” jelasnya.
(Redaksi Swanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top