Swanara-com. Jum’at, 11/03/2022, Batam. Menindak lanjuti tentang peredaran rokok ilegal di kota Batam. Aliansi Rakyat Menggugat (ALARAM) kota Batam, hari ini perwakilan alarm melakukan audiensi bersama sekda kota Batam yakni “H.Jepridin pada pukul 09:00 WIB tadi pagi di ruangan sekda kota Batam.
Ketika media swanara-com meng konfirmasi tentang yang di bicarakan oleh perwakilan ALARM bersama sekda kota Batam, Sekjen ALARM ” Arifin Pakpahan mengatakan” Saya sangat mengapresiasi kepada pak sekda kota Batam, yang sudah mau menerima ALARM.
Dalam kesempatan ini juga Sekda kota Batam “H.Jepridin menyampaikan” Saya Siap mendukung gerakan dari ALARM, terkait dengan gerakan membasmi Rokok Ilegal di kota Batam.” pungkasnya.
Pada waktu yang bersamaan, Antoni sebagai Ketum ALARM menyampaikan “Kami dari ALARM mengapresiasi sekali kepada pak sekda kota Batam yang sudah menerima perwakilan dari ALARM, dan juga menyambut baik gerakan ALARM, demi untuk kemajuan kota Batam pada umumnya.
“Dan beliau juga menyampaikan ” Sangat menjadi motifasi untuk pergerakan ALARM kedepannya. Untuk itu, kami dari Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM), lebih membantu jajaran pemerintah, Pengusaha, Stakeholder, di pemerintahan dalam hal pengawasan terhadap para mafia perdagangan Rokok Ilegal di kota Batam. ” Tutup nya.
Swanara-com. Reporter: Pindo'(S).