Lecehkan Wanita Di KRL , Penumpang Pria Diamankan Di Mapolres Depok

ilustrasipelecehanseksual_840x576-1-768x485-1.jpg

Depok – Seorang wanita penumpang kereta rel listrik (KRL) menjadi korban pelecehan seksual di Stasiun Depok Baru, Kota Depok. Pelaku berinisial DAP (39) kini ditahan dan menjalani pemeriksaan polisi.

Tindak pelecehan seksual ini terjadi pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 06.40 WIB. Saat itu, kondisi di dalam gerbong KRL tujuan Jakarta Kota tengah dipadati penumpang.

“Sesama penumpang kereta, mepet korban di dalam korban, bersentuhan sama bokong korban (yang sedang berdiri),” jelas Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Tulus saat dikonfirmasi wartawan.

Menurut Tulus, aksi pria DS akhirnya ketahuan oleh korban yang kaget dan berteriak hingga terdengar petugas keamanan KRL (PKD). Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polres Metro Depok.

“Diamankan korban sama petugas keretanya, (dan) dibawa ke Polres,” ucapnya.

Tulus mengatakan, saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polrestro Depok. Atas tindakannya ini, pelaku akan dikenai pasal pornografi dan perbuatan cabul.

“(Pelaku dikenai) Pasal 10 juncto pasal 36 UU No.44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 281 KUHP (cabul dimuka umum),” katanya.(Red)

3 Replies to “Lecehkan Wanita Di KRL , Penumpang Pria Diamankan Di Mapolres Depok”

  1. twój-wypoczynek berkata:

    Outstanding feature

  2. Zobacz jak berkata:

    Insightful piece

  3. Zobacz jak berkata:

    Insightful piece

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top