Lampung – Seorang pria tua yang berprofesi sebagai petani terpaksa digelandang ke Mako Polres Lampung Timur Polda Lampung pada Kamis (13/1/2023) lantaran telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.
Pria berinisial SM (51) tersebut melakukan aksi bejatnya pada (15/10/2021) saat korban sedang tertidur di kamarnya.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kasat Reskrim Iptu Johanes Erwin Parlindungan Sihombing didampingi Kanit PPA Ipda Winda Seftriani mengatakan pelaku melakukan aksinya dengan pengancaman.
“Pelaku melakukan aksinya saat korban tertidur. Kemudian saat korban terbangun, pelaku langsung mengancam korban untuk tidak mengatakan kepada siapapun atau akan di gantung dan dibuang yang kemudian pelaku memberikan uang kepada korban. Diketahui juga pelaku melakukan aksinya ini sejak korban berusia tujuh tahun hingga sekarang berusia sebelas tahun,” ujar Kasat Reskrim.
Sementara itu Kanit PPA Ipda Winda Seftriani mengatakan kronologi penangkapan pelaku.
“Pada saat penangkapan Kamis (12/1/23) kami Unit PPA yang dibantu oleh Satpolairud Polres Lampung Timur menindaklanjuti laporan dari orang tua korban dengan mendatangi pelaku dirumahnya dan kami amankan tanpa perlawanan,” ucapnya.
Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa 1 set pakaian korban dibawa ke Polres Lampung Timur guna proses lebih lanjut.
Sumber Humas Polres Lampung Timur
Reporter Dicky
great article
Outstanding feature
[…] as their character or coping mechanisms getting better or them somehow developing more tenacity. Systems like ACE for measuring childhood emotional trauma find a strong correlation between having a high score and behavioral problems as an adult. And even […]LikeLike
Excellent write-up
Outstanding feature
Скупка в посёлке карьероуправления Круглосуточно
great article
Insightful piece
Excellent write-up
купить хайп – goldcoders, шаблоны хайп проектов