Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada praktik pungutan liar (pungli) di kantor urusan agama (KUA) ke aplikasi PUSAKA.
“Bila masyarakat ada yang mengalaminya, jangan ragu untuk melaporkan. Kami akan segera menindaklanjuti,” ujarnya.
Pernyataan Zainal tersebut merespons adanya laporan dugaan pungli di KUA Sunggal, Deli Serdang, Sumatra Utara.
Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumatera Utara untuk menindak lanjuti dugaan pungli tersebut.
Zainal menegaskan pihak KUA tidak akan mentoleransi setiap praktik pungli, dan akan menindak tegas setiap pelaku yang terbukti melanggar aturan.
Menurut dia, praktik pungli bertentangan dengan program yang tengah digaungkan Kemenag RI yakni revitalisasi KUA. Program ini tidak hanya membangun fisik, tapi pembenahan layanan.
Revitalisasi KUA demi mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.
“Tarif pelayanan KUA sudah jelas. Kami tidak akan mentoleransi,” ungkapnya.
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyampaikan terdapat empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA.
Pertama, untuk meningkatkan kualitas umat beragama. Kedua untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan. Kemudian yang ketiga, untuk memperkuat program dan layanan keagamaan, serta keempat, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.(Redaksiswanara)
Register on Mostbet and get exclusive bonuses | Mostbet offers great odds for sports betting | Mostbet app delivers the ultimate betting experience | Mostbet app offers seamless navigation and features | Enjoy 24/7 customer support on Mostbet Bangladesh | Unlock exclusive rewards with Mostbet in Bangladesh | Bet big and win bigger with Mostbet bonuses [url=https://mostbetbangladeshbd.com]Bangladesh Mostbet[/url].