Banyumas – Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polsek Jatilawang Polresta Banyumas Polda Jateng melaksanakan KRYD dengan sasaran minuman keras yang ada di wilayah hukum Polsek Jatilawang.
Senin (30/9/24), Ipda Agus Mustofa memimpin anggota lainnya dalam pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan atau KRYD tersebut.
“Petugas telah memeriksa kios milik SYD (43) yang berada di Desa Tunjung dan telah menyita minuman keras atau miras jenis Ciu sebanyak 5 liter”, terang Kapolresta Banyumas Komnes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Jatilawang Iptu Teguh Pambudi, S.H.
Iptu Teguh menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polsek Jatilawang dalam menjaga kondusifitas menjelang Pilkada di wilayah Kecamatan Jatilawang khususnya, tutupnya.
Sumber Humas Polresta Banyumas
Reporter Dicky