Korlantas Polri Mencatat 57.126 Pengendara Telah Ditindak Sepanjang Operasi Patuh 2022

28-gatot.jpg

akarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat sebanyak 57.126 pengendara telah ditindak sepanjang digelarnya Operasi Patuh 2022, secara serentak berlangsung selama 14 hari dari 13 Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menginformasikan data tercatat pada tujuh hari operasi hingga Minggu, 19 Juni 2022.

“Yang pertama jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 57.126 penindakan,” terang Kombes Gatot Repli Handoko

Kabag Penum Divisi Humas Polri mengatakan penindakan secara E-TLE sebanyak 5.365 penindakan dan teguran sebanyak 51.761 penindakan.

Mantan Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan Sebanyak 241 kecelakaan yang terjadi pada hari itu. Lalu juga ada 17 orang meninggal hingga kerugian materiil sebanyak Rp 379 juta.

Sementara untuk data kecelakaan lalu lintas selama sepaka pelaksanaan operasi patuh 2022 tercatat sebanyak 241 kejadian.

“Dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 17 orang, luka berat sebanyak 27 orang dan luka ringan sebanyak 313 orang. Adapun kerugian materiil sebanyak Rp 379.950.000,” katanya.(RedaksiSwanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top