Konsumsi Narkoba Sejak Tahun 1990 , Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap

IMG_20230203_154335.jpg

Pekalongan, Oknum anggota DPRD Kota Pekalongan diamankan petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. Wakil rakyat tersebut berinisial JZ, 53. Ia ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka UBS, 63, seorang pensiunan aparat sipil negara (ASN).

Khrisna menjelaskan, penangkapan itu bermula pada Sabtu (28/1) malam. Ada informasi dari masyarakat bahwa akan adanya peredaran narkotika jenis sabu di sekitar Jalan Maninjau, Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan.

Sabtu malam sekitar pukul 23.00, petugas BNNK Batang berhasil menangkap pelaku yang dimaksud, yaitu USB. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap ponsel milik tersangka, dan menemukan bukti percakapan yang mengarah pada petunjuk lokasi keberadaan barang bukti narkotika.

Setelah melakukan penelusuran, petugas menemukan satu buah plastik klip bening berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut dilapisi dengan lakban hitam dan ditutupi pecahan genteng di salah satu sudut tembok.

Setelah diinterogasi, UBS mengaku bahwa paket tersebut pesanan dari seseorang, yakni JZ. Tanpa pikir panjang, petugas mengamankan JZ esok harinya, Minggu (29/1) sekitar pukul 01.30. Pria yang merupakan Ketua Komisi B DPRD Kota Pekalongan ini ditangkap di depan rumah UBS di Perum Tirto Indah, Kecamatan Pekalongan Barat.

(Yanto Kds)

3 Replies to “Konsumsi Narkoba Sejak Tahun 1990 , Anggota DPRD Kota Pekalongan Ditangkap”

  1. twójwypoczynek berkata:

    Insightful piece

  2. Dowiedz się jak berkata:

    Insightful piece

  3. Ione Schilz berkata:

    F*ckin’ awesome things here. I’m very satisfied to see your article. Thanks a lot and i’m having a look forward to touch you. Will you please drop me a e-mail?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top