Pati – Dari pemberitaan yang di Unggah dari beberapa Awak Media Online maupun cetak tentang dugaan adanya penarikan wali murid SDN 01 Tlogorejo Kecamatan Winong Kab Pati sampai sekarang belum ada jawaban dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati terkait.
Beberapa Awak media Online maupun Cetak mendatangi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Pati yang untuk ke dua kalinya sampai saat ini belum ada jawaban dan kepastiannya yang memuaskan pada hari senin 11/07/2022 pada waktu 09.00 wib.
Kabid SD (Pak Sa’dun)di ruang kantornya saat bincang-bincang mengatakan,”bahwa semua yang bertentangan dengan Komite bukan ranahnya.dan Kepala Sekolah sudah di panggil ke Dinas kemarin.”ungkapnya.
Pasalnya’Ia tidak ada wewenang untuk itu,saya hanya di tengah-tengah untuk semua itu.dan dari perijinan tentang hal itu Prosedurnya melalui Bapak Bupati Pati dan Kepala Dinas serta seketaris dinas Pendidikan dan kebudayaan.”jelas Sa’dun.
Di dalam bincangannya Sa’dun menambahkan,” untuk hal itu harus menemui pihak Kepala Sekolah dan Kepala UPTnya untuk Info lebih lanjut.”tandasnya.
Jawaban yang tidak pasti simpang siur yang di dapatkan dari pantauan awak media.dari komite juga mengatakan “semua itu perintah dari Kepala Sekolah SD N 01 Tlogorejo Winong.
“Serta Dinas terkait dan di sisi lain dari jawaban Dinas/Kabid SD’ menambahkan “Komite adalah mitra Masyarakat yang tidak ada kaitannya dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan maupun Kepala Sekolah…????? pungkasnya”kabid SD.
bersambung………….(RedaksiSwanara)
( tim )
Insightful piece
Excellent write-up
Insightful piece
great article
Привет, друзья!
Мы готовы предложить документы техникумов
ekonty.com/blogs/view/55825