Ketua LAKI- 45 Dan Ketua ALARM Angkat Bicara Terkait Kasus Fitnah Oleh Perusahaan PT Indo Tirta Suaka

IMG-20220307-WA0072.jpg

Swanara-com. Senin 07/03/2022. Batam.
Terkait dengan dugaan Fitnah oleh PT Indo Tirta Suaka (ITS), kepada salah satu karyawan nya yakni Andreas Priono.

Yang mana dengan tuduhan yang di maksud yakni salah satu karyawan PT Indo Tirta Suaka (ITS) di tuduh melakukan pembuangan limbah kotoran ternak babi.

Dalam kesempatan ini, ketua Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 (Laki), ” Herry Marhat menyampaikan” integritas kepolisian di pertaruhkan di Indonesia, untuk menegakkan keadilan. Perlu intervensi dari pihak Kapolda, Polresta barelang, Terhadap penyidik yang ada di Polsek Sekupang. Nah, kami minta respon Kapolda dan Kapolres, untuk menyikapi permasalahan ini karena kami melihat, adanya intervensi, tekanan yang di lakukan oleh Polsek Sekupang. Harapan nya” supaya ada respon Kapolda dan Kapolres terhadap kasus ini supaya bisa di selesaikan. “Tegasnya.

Ketua Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM) “Antoni juga angkat bicara” Polisi dalam kasus Andreas ini harus bisa menegakkan keadilan yang sebenar-benarnya tanpa pandang bulu, sesuai dengan amanat Kapolri yang terkenal dengan sebutannya. ” Jika Ekor Tidak Bisa Di Atur, Maka Kepalanya Saya Potong”. Jadi saya minta kepada bapak-bapak Aparat yang di lapangan, yang sudah bekerja keras, Jangan ragu-ragu untuk menuntaskan permasalahan kasus Andreas sebagai korban ternak babi pulau bulan.

Kami dari Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM), siap membantu bapak-bapak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini, jangan mau di intervensi perusahaan raksasa ternak babi pulau bulan. Kami siap dengan aksi yaitu solidaritas untuk Andreas. ,,Salam Perjuangan,,.”Tutup nya.

Reporter Pindo’ (S).

scroll to top