Kepala Dinas Pendidikan Tidak Memberikan Izin Studi Tour Keluar Daerah Terkait Bencana Alam

IMG-20240520-WA0095.jpg

Dharmasaya ( Swanara.com )
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Pendidikan menyatakan tidak memberi izin kegiatan studi banding atau karya wisata sekolah ke luar daerah. Hal tersebut tertuang pada surat edaran Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Dinas Pendidikan no 421.1/2204/Disdik 2024 Pulau Punjung 14 Mei 2024, terkait penundaan studi banding/karya wisata.

Dalam rangka kewaspadaan dan mengantisipasi terhadap bencana alam yang terjadi di Sumatera Barat khususnya, maka demi ketenangan semua pihak. “Dengan ini disampaikan pada seluruh kepala sekolah, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya tidak memberi izin kegiatan studi banding atau karya wisata ke luar daerah,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dharmasraya Bobby Perdana Riza, Kamis 17 Mei 2024.

Bobby mengatakan, tegas melarang kebijakan sekolah yang mewajibkan seluruh murid dan tenaga pendidik untuk mengikuti kegiatan studi banding atau karya wisata. Mengingat kondisi bencana alam yang kerap terjadi di beberapa lokasi khususnya di sumatera Barat yang mengakibatkan sejumlah bangunan jalan mengalami rusak parah bahkan terputus tidak bisa dilalui.

“Untuk menghindari kejadian yang tidak kita inginkan, demi ketenangan bersama, dinas pendidikan menghimbau melalui surat edaran kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak mengadakan studi banding atau karya wisata,” ucap Bobby.

(Tarmizi)

scroll to top