Kemendagri Ingatkan Dukcapil Se-Indonesia Teliti Terbitkan NIK Jelang Pilkada 2024

IMG_20240827_094646.jpg

Jakarta – Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Hani Syopiar Rustam mengingatkan Dinas Dukcapil se-Indonesia agar lebih teliti dan hati-hati dalam menerbitkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) baru untuk orang dewasa.

“Penduduk usia 20 tahun ke atas, apalagi sudah kepala tiga atau kepala empat, tolong hati-hati dan teliti jika ada yang minta menerbitkan NIK baru. Cek secara berlapis. Cek namanya, tanggal lahirnya, dan nama ibunya. Cek juga biometriknya,” ujar Sekretaris Hani, Senin (26/8/24).

Menurut Sekretaris Hani, saat ini hampir sulit menemukan penduduk dewasa yang belum memiliki NIK.

Ia khawatir penerbitan NIK baru bagi orang dewasa bisa dimanfaatkan oleh orang asing atau warga negara asing untuk tujuan melanggar hukum.

“Terlebih sebentar lagi Pilkada Serentak 2024. Ini momen politik, jangan sampai data Dukcapil dinodai oleh kepentingan atau orang yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya

Penerbitan NIK baru bagi penduduk Indonesia yang sudah memiliki NIK dinilai justru akan menyulitkan bagi yang bersangkutan, mengingat data kependudukan dikunci ketunggalannya dengan biometrik sidik jari dan iris mata.

“Jika ada WNI dewasa minta dibuatkan NIK baru, padahal sebelumnya sudah memiliki NIK, maka akan terjadi data ganda. Data ganda tidak bisa diterbitkan KTP elektroniknya. Selain itu, juga akan kesulitan mengakses layanan publik karena datanya bermasalah,” ungkapnya

Lebih lanjut, Sekretaris Hani meminta Dinas Dukcapil untuk menuntaskan perekaman KTP elektronik menjelang Pilkada 2024. Ia juga meminta blangko KTP elektronik invalid segera dimusnahkan secara rutin.

“Imbau juga masyarakat agar jangan sampai posting KTP elektronik, KK, dan dokumen lainnya di medsos karena itu dapat digunakan secara tidak bertanggung jawab oleh orang lain. Juga segera ajukan penonaktifan data penduduk yang tidak dikenali, seperti meninggal dunia, pindah, ganda, dan lain-lain,” tegas Sekretaris Hani.

“Kehati-hatian dalam pelayanan tentu sangat penting bagi jajaran Dukcapil seluruh Indonesia. Hal ini untuk menjaga data seluruh penduduk Indonesia yang ada dalam database kependudukan nasional,” katanya.(Redaksi swanara)

scroll to top