Banyumas – Bantuan sosial (bansos) memiliki beragam permasalahan, diantaranya bentuknya yang tidak sesuai preferensi masyarakat, data yang tidak sesuai, namun secara umum ada dua masalah yang ditimbulkan dari tidak sinkronnya data, yakni
Inclusion error adalah masuknya orang yang tidak layak menerima ke dalam data, inclusion error merupakan satu masalah serius karena bisa menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Exclusion error Adalah tidak masuknya orang yang layak menerima ke dalam data. Exclusion error memang sulit dihilangkan karena orang miskin seringkali jauh dari jangkauan pejabat daerah.
Untuk uapdating data DTKS guna meminimalkan Inclusion error dan Exclusion error maka Kecamatan Wangon melakukan inovasi yaitu Wangon Monitoring Tilik Desa (WA-MOLISA) dengan inovator Bayu Adhi Nugroho, S.E.,M.M. yang merupakan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan wangon dengan membentuk tim kerja inti yang terdiri dari pendamping PKH, TKSK, dan petugas input DTKS desa sesuai dengan SK Camat Wangon Nomor 77 tahun 2022 tentang Pembentukan Tim Wangon Monitoring Tilik Desa
Kegiatan WA-MOLISA ini dilakukan di 12 Desa yang ada di Kecamatan Wangon sesuai dengan tim dan jadwal yang sudah disusun. Kegiatan hari ini Rabu tanggal 10 Mei 2023 di Desa Pengadegan. Untuk informasi lebih lanjut WA-MOLISA sudah memiliki secretariat yaitu di Kecamatan Wangon Jalan Raya Utara Wangon Nomor 58 Wangon Kode Pos 53176 Telp. (0281) 513277, Faksimile (0281) 513277
Secara prinsip, monitoring dilakukan sementara kegiatan sedang berlangsung guna memastikan kesesuain proses dan capaian sesuai rencana atau tidak. Bila ditemukan penyimpangan atau kelambanan maka segera dibenahi sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai rencana dan targetnya.
Jadi, hasil monitoring menjadi input bagi kepentingan proses selanjutnya. Monitoring terhadap DTKS melalui terjun secara langsung ke lapangan dan melalui teknologi informasi yang dipilih, karena untuk melakukan updating data dan mengurangi inclusion error dan exclusion error mendekati nol persen harus terus dipantau, hal ini dilakukan berdasarkan aduan yang masuk,
kemudian di monitoring benar dan tidaknya untuk segera di update secara langsung dan periodik setiap hari rabu minggu ke tiga setiap bulannya.
Perlunya inovasi WA-MOLISA ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran Kecamatan Wangon dalam updating DTKS agar bantuan sosial tepat sasaran dan tepat manfaat serta inclusion error dan exclusion error mendekati nol persen.
Selain itu Kecamatan wangon akan memiliki data Inclusion error dan exclusion error yang valid; Data DTKS Kecamatan Wangon terupdate setiap minggunya;
Petugas input DTKS lebih maksimal melakukan updating data;
Dengan monitoring ini data akan langsung terupdate dan tervalidasi apakah sesuai dengan kenyatan dilapangan atau tidak dibandingkan ketika tidak dilakukan monitoring secara langsung ke lapangan.
Selain secara offline datang secara langsung ke lapangan, juga dilakukan monitoring melalui media dan teknologi informasi melalui linktr.ee/WAMOLISA di setiap desa.
Metode Monitoring yang dilakukan yaitu melalui metode sebagai berikut :
Metode dokumentasi: dari berbagai laporan kegiatan seperti laporan tahunan/semesteran/bulanan/borang akreditasi.
Metode survei: tujuannya untuk menjaring data dari para stakeholders, terutama kelompok sasaran.
Metode observasi lapangan: untuk mengamati data empiris di lapangan dan bertujuan untuk lebih meyakinkan dalam membuat penilaian tentang proses dari kebijakan. Dapat digunakan untuk melengkapi metode survei.
Metode wawancara: pedoman wawancara yang menanyakan berbagai aspek yang berhubungan dengan implementasi kebijakan perlu dipersiapkan.
Kebaruan inovasi yang dilakukan yaitu perubahan data bisa langsung diketahuai dengan dua monitoring sekaligus yaitu secara offline melalui metode dokumentasi, survey, observasi lapangan, dan wawancara sekaligus online dengan linktr.ee/WAMOLISA.
Selain itu ada media sosial yang dapat diakses diantaranya IG permaskecamatanwangon; IG wamolisa; serta link youtube WA-MOLISA.
(Redaksi Swanara)