Jember: Kegiatan pada hari Jumat, Tanggal : 5 Mei 2023 Jam 19.00 WIB – Selesai, bertempat di Ruang PKK Pendopo Kelurahan Kebonsari No 99, RT/ RW : 003/012, Jl. Letjen Suprapto.
B. Adapun RT Peserta Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Dalam Rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) :
1. Ketua RT/RW : 001/006, Lingkungan Krajan.
2. Ketua RT/RW : 002/006, Lingkungan Krajan.
3. Ketua RT/RW : 003/006, Lingkungan Krajan.
4. Ketua RT/RW : 004/006, Lingkungan Krajan.
5. Ketua RT/RW : 001/007, Lingkungan Krajan.
6. Ketua RT/RW : 002/007, Lingkungan Krajan.
7. Ketua RT/RW : 003/007, Lingkungan Krajan.
8. Ketua RT/RW : 004/007, Lingkungan Krajan.
9. Ketua RT/RW : 005/007, Lingkungan Krajan.
10. Ketua RT/RW : 006/007, Lingkungan Krajan.
11.Ketua RT/RW : 001/008, Lingkungan Krajan.
C. Adapun Team BPS (Badan Pusat Statistik) Kelurahan Kebonsari :
1. Fasilitator Lurah Kebonsari. (Herlan Hidajat S.Sos).
2. Asfas. (Sulistiyani dan Aminah).
3. Administrator. ( Dian Malik Alamsyah).
D. Susunan Acara :
1. Pembukaan.
2. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya.
3. Doa Bersama.
4. Penyampaian Materi Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Dalam Rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 oleh Lurah Kebonsari (Herlan Hidajat S.Sos).
– *Dalam Pendataan Regsosek Ketua RT harus mampu berkoordinasi dan memvalidkan data warganya.*
5. Penjelasanan Materi / Tata cara konsep pengisian data Regsosek, serta pembagian Rilis data sesuai dengan RT oleh Asisten Fasilitator (Sulistiyani dan Aminah).
Adapun Golongan Pendataan awal Regsosek :
– *Sangat Miskin* (Keluarga yang makan saja kesulitan bila tdk dibantu maka tidak akan makan)
– *Miskin* (Keluarga yang Kebutuhan hidupnya hanya mampu bertahan 1-2 hari saja, hari ke 3 kembali mencari kebutuhan)
– *Rentan Miskin* (Keluarga yang dulunya Kaya/berkecukupan menjd miskin krn bbrp faktor, misalnya PHK, Sakit)
– *Tidak Miskin* (Keluarga yang Berkecukupan)
6. Verifikasi/Pengisian data oleh Masing masing Ketua RT untuk warga yang mengalami Perubahan Status Kesejateraan Sosialnya.
7. Penutup.
E. Maksud dan Tujuan :
1. Pendataan lapangan dan pengolahan telah selesai dilakukan, untuk memperkuat hasil tersebut dilakukan diskusi yang melibatkan masyarakat melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) dimana forum ini membuka ruang partisipasi dari masyarakat sekaligus kontrol pada penyusunan data perlindungan sosial pemerintah yang mana proses FKP akan kompleks karena melibatkan masyarakat dan tenaga dari luar BPS (Badan Pusat Statistik) Kab Jember.
2. Pengamanan dari Babinsa dan Bhabinkamtibmas, perwakilan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua / pengurus lembaga Desa / Kelurahan dipandu oleh fasilitator administrator dari desa diminta memeriksa kelompok kesejahteraan *(Sangat Miskin, Miskin, Rentan Miskin dan Tidak Miskin)* hasil Pendataan Awal Regsosek 2022.
3. Tahap selanjutnya mendapatkan kemufakatan atas perubahan kelompok kesejahteraan yang didiskusikan dalam forum sehingga diperoleh data Regsosek hasil FKP lebih valid.
F. Adapun yang Hadir dalam Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Dalam Rangka Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) :
1. Herlan Hidajat S.Sos (Lurah Kebonsari)
2. Aipda Yudha Sentani MP,SH (Bhabinkamtibmas Kel.Kebonsari)
3. Serma Hari Purnomo (Babinsa Kel.Kebonsari)
4. 11 Ketua RT Lingkungan Krajan.
5. Tokoh Masyarakat, Ketua RW, Kader PPK Lingkungan Krajan.
6. Koordinator Lingkungan Krajan
Selama pelaksanaan berlangsung dalam keadaan aman terkendali.
Sumber/ LURAH KEBONSARI
HERLAN HIDAJAT, S.Sos
Wartawan Bambang Sugiharto
Kabiro Jember/ Bondowoso.