Jakarta – Polsek Kramatjati melaksanakan operasi Cipta kondisi siang ( Operasi premanisme dan street crime / tipiring ) di wilayah hukum Polsek Kramatjati Jakarta Timur, pada Senin (31-10-2022).
Ipda Teguh F yang memimpin kegiatan itu, mengerahkan delapan personel, dengan sasaran peredaran miras, narkoba, prostitusi, premanisme dan pungli.
Dalam operasi ini, petugas melakukan penindakan di sebuah warung kelontong Pasar induk kramat Kel.Tengah Kec.Kramatjati Jaktim, karena kedapatan menjual minuman keras ilegal.
Dari warung milik inisial R tersebut, anggota mengamankan tiga botol miras ilegal, selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan/pendataan dan pembinaan.