Kebakaran Rumah Di Desa Potai , Polsek Sokan Pasang Police Line Guna Melakukan Penyelidikan Lebih Lanjut

WhatsApp-Image-2024-08-01-at-20.58.21-2-768x576-1.jpeg

Melawi – Sekira pukul 11.00 WIB, terjadi kebakaran rumah bertingkat tempat tinggal yang dihuni sdr Demar, Badol dan Rajang di Dusun Potai Desa Potai Kecamatan Sokan, Kamis (1/8/2024).

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kapolsek Sokan membenarkan telah terjadi kebakaran rumah tempat tinggal.

“Benar telah terjadi kebakaran rumah tempat tinggal yang dihuni 3 KK, atas kejadian tersebut TNI, POLRI, Pol PP dan masyarakat berusaha memadamkan api dengan menggunakan mesin robin dan cara manual, api dapat dipadamkan sekira pukul 12.30 WIB, TKP kami amankan guna menjaga status Quonya dengan memasang Police Line,” ujar Iptu Sopian Efendi.

Lanjutnya, dengan pemasangan Police Line Polsek Sokan akan melakukan Langkah-langkah kepolisian guna mengetahui secara jelas penyebab kebakaran.

Iptu Sopian menjelaskan kronologis terjadinya kebakaran berdasarkan keterangan saksi bahwa bangunan rumah yang dihuni oleh 3 Kepala Keluarga (KK) yaitu sdr Demar, Badol dan Rajang. Saksi Joni melihat sekira pukul 11.00 WIB adanya api yang bersumber dari lantai 2 rumah sdr Demar, tidak lama api semakin membesar kemudian saksi memanggil sdr Demar untuk segera keluar dari rumah dan korban sdr Badol dan sdr Rajang.

“Tidak ada korban jiwa atas kejadian ini, kerugian materi sekira Rp. 250.000.000,- (dua ratus lima puluh juta rupiah), Polsek Sokan terus berkoordinasi bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Melawi guna memastikan penyebab pasti kebakaran,” pungkas Kapolsek Sokan.(Redaksi swanara)

scroll to top