Kasus Perundungan Yang Viral Di Johar Baru Akhirnya Dimediasi Polisi

image-18.jpeg

Jakarta – Kasus perundungan (bullying) yang viral di media sosial terhadap pria berkebutuhan khusus berinisial S (31) di Johar Baru, Jakarta Pusat, akhirnya dimediasi Polisi.

Mirisnya, sebagian pelaku masih di bawah umur. Adapun ketiga pelaku yang berinisial RD (15), FR (15), dan RD (18) dihadirkan dalam proses mediasi itu bersama dengan korban serta keluarganya.

“Kami mengetahui bahwa ada lima orang yang diduga terlibat dalam video itu. Dari kelima orang tersebut, dua di antaranya masih di bawah umur,” ucapnya.

Ia melanjutkan, dalam aksi perundungan itu para pelaku mempunyai peran masing-masing. Seperti, menyiramkan air kepada korban.

“Ada yang merekam video. Lalu ada yang melempar air, dan ada juga yang berusaha memukul atau menendang korban,” tuturnya.

ia mengatakan, sebagai hukuman, ketiga pelaku dikenakan wajib lapor secara berkala agar tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang.(Red)

One Reply to “Kasus Perundungan Yang Viral Di Johar Baru Akhirnya Dimediasi Polisi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top