Kasus Perselingkuhan istrinya Yang Dimediasi Pihak Desa Justru Tak Mendapati Bukti Apa – Apa

IMG_20220417_230947.jpg

Swanara – Setelah tak mendapati pengakuan dari terduga YG, Warsidipun berserah diri pada Tuhan Yang Maha Kuasa., kasus perselingkuhan istrinya yang dimediasi pihak desa justru tak mendapati bukti apa apa. Terduga pun tidak mengaku, ” hanya pihak perempuan yang mengakuinya ” katanya.

Secara rinci dipaparkan oleh korban Warsidi, jika kasus itu juga sempat naik ke Mapolsek Batang Cenaku.

Namun antaran ia tak mau melaporkan pasal perzinahan akhirnya kasus itu kembali ke kampung halaman, Desa Pematang Manggis kecamatan Batang Cenaku kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).

Ditanya apa sebab tak mau melaporkan kasus perzinahan? Warsidi mengaku tak siap.

Selain pasangan selingkuh YG keukeuh tak mengaku Warsidi juga takut istri dipenjara. Jika istri dipenjara, maka anak yang baru usia 4 tahun jelas akan ditinggalkan oleh ibunya, ” ya , anaku cemana nanti pak, kasian dia terpisah dari ibunya ” keluh Warsidi.

Saking pusing memikirkan itu, akhirnya Warsidi pun curhat dengan kakak angkatnya TN. Hingga TN pun mendiskusikan perkara itu pada sahabatnya Joko yang dianggap bisa mencarikan solusi. Menurut TN, pelaku laki laki tak mengaku ini aneh sedangkan si perempuannya mengakui. Singkat cerita, joko pun memperkenalkan warsidi kepada ketua PAC – IPK Batang Cenaku Budiyono. Berkemungkinan Joko pun berharap Budi bisa memberi bantuan untuk memecahkan cara terbaik asal kasus Warsidi. Sebab ketua Budi juga dianggap kenal dekat dengan polisi.

Budi pun bergerak mempelajari kasus itu. Bahkan Budi mengaku telah mendiskusikan perkara pada beberapa pihak polisi setempat.

Menurut Budi, perkara tersebut hanya didapati bukti Handphone (Hp) milik istri korban alias pelaku, SR. Hp itu ditemukan dari salah seorang warga yang mengaku dapat membeli dari AG. AG adalah oknum yang di duga sebagai pemeras pasangan wanita dari pelaku mesum itu. AG juga diduga yang telah merampas Hp SR hingga jatuh terjual ditangan Wawan.

Menurut pengakuan SR jika AG menguasai uang dan Hp SR dangan ancaman. AG mengancam, jka SR tak mau memberikan uang dan Hp maka perselingkuhannya bersama YG akan di pulikasikan.

Bahkan AG juga meminta jatah mesum pada SR. Melihat fakta itu, ketua PAC-IPK Batang Cenaku Budiyono menganggap pasal hukum yang dinaikan dulu adalah pasal pemerasan AG dulu hingga kasus perzinahan terungkap, ” ya, saya fikir begitu,sebab kok AG bisa mengetahui hubungan gelap SR dan YG, saya juga mengenal baik beberapa penyidik, sapa tau mereka bisa membantu ” ujar Budi.(Redaksi Swanara)

3 Replies to “Kasus Perselingkuhan istrinya Yang Dimediasi Pihak Desa Justru Tak Mendapati Bukti Apa – Apa”

  1. Mel Wanek berkata:

    Outstanding feature

  2. Salvador Leffers berkata:

    Insightful piece

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top