Kasus Oknum Kades Hajar Penjual Rujak Diselesaikan Polsek Tegowanu Polres Grobogan

1-284-768x575-1.jpg

Grobogan – Beredarnya sebuah video pendek berdurasi 20 detik yang memperlihatkan seorang oknum Kades di Kecamatan Tegowanu Kabupaten Grobogan menghajar seorang penjual rujak di klarifikasi oleh Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan, AKP Danang Esanto.

Dijelaskan Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan, kasus itu telah diselesaikan secara kekeluargaan. Baik kades maupun penjual rujak sudah sepakat untuk damai.

“Sudah disepakati selesai dengan kekeluargaan,” kata Kapolsek Tegowanu, Senin (23/1/2023).

Kapolsek Tegowanu Polres Grobogan menambahkan, si penjual rujak itu yakni AR ( 36 Th ), warga Tegowanu Kulon. Dia sebelumnya memang berniat mencuri.

“Karena ketahuan, tidak jadi. Kades secara spontan melakukan aksi tersebut,” ujar AKP Danang Esanto.

Dalam video klarifikasi, AR ( 36 Th ) menyatakan meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya lagi. Dia pun berharap agar kasus tersebut tidak diperpanjang.

“Dengan kejadian yang saya alami dari Kepala Desa, saya berharap tidak diperpanjang lagi dan diselesaikan secara kekeluargaan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, video Kades Kejawan Kecamatan Tegowanu, SH ( 46 Th ) menghajar penjual rujak viral di media sosial. Dalam video itu, tampak sang kades memukul penjual rujak itu di bagian wajah berkali-kali.

Si penjual rujak tampak pasrah dihajar. Dia menjawab pertanyaan dari kades, namun tidak jelas. Dia dihajar di depan sejumlah warga karena hendak mencuri di rumah salah satu warga.(Redaksiswanara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

scroll to top