Kasi Propam Razia Handphone Personil Terkait Judi Online

1-5-768x512-1.jpeg

Pelabuhan BELAWAN – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP perintahkan Waka Polres KOMPOL Aris Fianto, S.Sos dan Kasi Propam AKP Jon Re Pangaribuan, S.H.,M.H untuk melakukan pemeriksaan handphone personil guna memastikan tidak adanya aktivitas judi online dalam bentuk aplikasi maupun link browser. Kegiatan berlangsung di lapangan apel Polres Pelabuhan Belawan, Rabu (03/07/2024).

Karena maraknya judi online yang dapat diakses dengan mudah dalam genggaman, Kapolres Pelabuhan Belawan mengambil langkah tepat untuk segera memeriksa handphone personil melalui Waka Polres dan Kasi Propam. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga disiplin dan integritas di lingkungan Polri.

“Setelah apel pagi, kami langsung melaksanakan perintah Kapolres untuk memeriksa handphone personil terkait judi online baik aplikasi maupun link browser dengan mencari aplikasi atau membuka history browser masing-masing handphone personil” ujar Waka Polres Pelabuhan Belawan Aris Fianto. “Dari Hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan adanya keterlibatan personil yang memainkan judi online di handphone mereka, dan selanjutnya kami juga akan melakukan razia ini secara tiba-tiba dan menyeluruh terhadap personil Polres Pelabuhan Belawan guna menjamin tidak ada aktivitas yang melanggar kode etik atau hukum” sambung Kasi Propam AKP Jonre Pangaribuan, SH., MH.

Kapolres menambahkan bahwa tindakan ini dilakukan untuk mencegah adanya keterlibatan anggota Polres Pelabuhan Belawan dalam aktivitas ilegal seperti judi online yang dapat merusak citra institusi Polri. Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum. Langkah pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan contoh positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi.

“Kami himbau kepada masyarakat untuk tidak bermain judi karena dapat merusak diri sendiri maupun orang lain di sekitar kita baik dari segi ekonomi maupun psikis. Dan segera laporkan aktifitas judi dalam bentuk apapun kepada kami.” katanya.(Redaksi swanara)

scroll to top